SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah memperkuat kinerja penerimaan daerah dengan fokus pada optimalisasi pungutan pajak dari sektor alat berat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Bapenda Kaltim untuk memaksimalkan pajak terbaru di tahun 2026.
Kabid Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, menjelaskan bahwa tim terpadu telah diterjunkan untuk memetakan wajib pajak, khususnya perusahaan pertambangan dan perkebunan yang memiliki atau menguasai alat berat. Tim ini bertugas memastikan seluruh subjek pajak telah memenuhi kewajibannya secara akurat dan tepat waktu.
“Bersama tim terpadu kami sudah melakukan penelitian kepatuhan pajak di sektor tambang dan perkebunan guna memaksimalkan penerimaan pajak daerah,” ujar Lora Sari.
Audit Kepatuhan pada Perusahaan Tambang Raksasa di Kaltim
Tim terpadu dilaporkan telah melakukan penelitian mendalam terhadap kepatuhan pajak pada tiga perusahaan tambang terbesar di Kalimantan Timur, yakni PT Bayan Resources, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Kideco Jaya Agung. Fokus pendataan mencakup jumlah unit alat berat milik perusahaan utama, kontraktor, hingga subkontraktor untuk mencegah kebocoran pajak daerah.
Berdasarkan data lapangan, ditemukan potensi yang sangat besar, di antaranya:
- PT Kaltim Prima Coal (KPC): Terdata 1.645 unit alat berat untuk proses hauling serta 16.743 unit kendaraan operasional.
- PT Kideco Jaya Agung: Terdapat 937 unit alat berat dan 662 unit dump truck untuk aktivitas pengangkutan material.
- Kendaraan Operasional: Ditemukan 4.099 unit kendaraan berpelat nomor KT di area Kideco yang beberapa di antaranya belum melunasi kewajiban pajak.
Pemetaan Potensi Pajak Alat Berat, PKB, dan PBBKB
Bapenda Kaltim tidak hanya menyasar pajak alat berat, tetapi juga melakukan pemetaan menyeluruh terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di sektor pertambangan. Lora Sari menekankan bahwa perbandingan data lapangan dengan database Bapenda menunjukkan masih adanya ruang optimalisasi yang signifikan.
Ke depan, Bapenda akan memperluas jangkauan sasaran ke perusahaan perkebunan dan tambang lainnya di wilayah Kaltim. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan memastikan tidak ada potensi penerimaan negara yang hilang dari sektor-sektor strategis tersebut.












