Banjir Ganggu Pelayanan Pajak, KPP Bireuen Alihkan Layanan ke WhatsApp

BIREUEN – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh sejak akhir November 2025 membuat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen harus melakukan penyesuaian layanan. Untuk memastikan administrasi perpajakan tetap berjalan, sebagian besar layanan kini dialihkan melalui WhatsApp Konsultasi.

KPP Pratama Bireuen menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik meski dalam kondisi darurat.

“Meskipun menghadapi situasi kahar, KPP Pratama Bireuen tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tulis KPP dalam unggahan resmi, Rabu (10/12/2025).

Layanan Pajak Tetap Dibuka Saat Bencana

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdampak banjir dan tanah longsor pada 26 November 2025. Pada hari pertama bencana, beberapa wajib pajak masih datang langsung dan dilayani petugas dengan protokol darurat.

baca juga:
🔹 Ekspor meroket, ADB naikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia

Sementara itu, wajib pajak yang tidak dapat hadir fisik difasilitasi melalui layanan daring dan WhatsApp Konsultasi.

“Layanan diarahkan melalui WhatsApp Konsultasi agar wajib pajak tetap mendapatkan pelayanan meski tidak dapat datang langsung,” jelas pihak KPP.

WhatsApp Konsultasi KPP Bireuen tersedia pada nomor 0812-1313-0104.

Kondisi Mulai Pulih, Layanan Tatap Muka Perlahan Dibuka

Memasuki 3 Desember 2025, sejumlah wajib pajak mulai kembali mengunjungi kantor. Petugas tetap melayani dengan penyesuaian protokol serta mempertimbangkan kondisi pascabencana.

baca juga:
🔹 DPR setujui PMN Rp144,1 triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

KPP menegaskan bahwa layanan administrasi perpajakan secara bertahap dapat kembali optimal.

“KPP Pratama Bireuen terus berupaya memastikan seluruh layanan administrasi perpajakan dapat kembali pulih dan berjalan optimal,” tegas KPP.

Turut Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Selain menjaga keberlangsungan layanan pajak, KPP Pratama Bireuen juga terlibat dalam bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di wilayah Bener Meriah dan Aceh Tengah.

baca juga:
🔹 APBN tanggung semua biaya aksesi Indonesia menuju OECD
🔹 DJP perketat mekanisme pengaduan layanan publik

Sumber Terkait

 

Exit mobile version