website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Awas Peretasan Rekening! Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Pajak

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
May 26, 2026
in Regional
0 0
0
Awas Peretasan Rekening! Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Pajak
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PINRANG – Kejahatan siber yang membonceng nama besar institusi otoritas keuangan negara kini bergerak semakin agresif dan menggunakan metode yang sangat manipulatif. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang baru-baru ini menerima laporan langsung dari seorang warga yang menjadi korban pembobolan gawai bermodus penipuan mengatasnamakan pajak melalui penyebaran berkas aplikasi berbahaya.

Baca Juga: Reformasi Perda Pajak Daerah NTB: Pemprov Bidik Angin Segar PAD Rp160 Miliar

Kronologi pembobolan ini bermula saat korban menerima pesan singkat dari oknum misterius yang mengklaim diri sebagai petugas resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan dalih penyelesaian urusan administrasi perpajakan yang mendesak, korban digiring untuk mengunduh sebuah file instalasi aplikasi pihak ketiga yang tidak resmi. Malangnya, sesaat setelah aplikasi tersebut terpasang, sistem operasi ponsel korban langsung mengalami kelumpuhan total dan diduga kuat kendalinya telah dikuasai sepenuhnya secara remote oleh sindikat penipu.

“Setelah aplikasi terpasang, ponsel korban tidak dapat digunakan secara normal dan diduga telah dikuasai oleh aplikasi tersebut. Kami menyarankan wajib pajak segera mengamankan data dan akses perbankannya.”

— Tim Petugas KP2KP Pinrang

Merespons aduan darurat tersebut, otoritas perpajakan langsung menginstruksikan langkah mitigasi pertama berupa isolasi perangkat dan perubahan instan seluruh akses kredensial perbankan digital (*mobile banking*). Langkah proteksi ini dinilai teramat krusial guna mengeliminasi risiko pembobolan saldo atau penyalahgunaan data keuangan pribadi yang tersimpan di dalam gawai korban.

Para pelaku kriminal siber ini umumnya mengeksploitasi faktor psikologis berupa kepanikan, rasa cemas, atau ketakutan wajib pajak terhadap regulasi negara. Mereka memanipulasi korban lewat berbagai narasi jebakan, mulai dari konfirmasi tagihan fiktif, ancaman denda terutang, sinkronisasi NIK menjadi NPWP, hingga kedok pembaruan sistem Coretax DJP.

Baca Juga: Berburu Mobil Mewah Hasil Sitaan Pajak, DJP Gelar Lelang Serentak Juni Ini

Edukasi Keamanan Siber: Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah meminta wajib pajak mengunduh aplikasi di luar platform resmi Android atau iOS, dan tidak pernah meminta pengiriman data sandi pribadi melalui aplikasi pesan instan.

Menghadapi maraknya penetrasi siber ilegal ini, masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi dan bersikap skeptis terhadap segala bentuk lampiran dokumen berekstensi asing yang dikirim oleh nomor tidak dikenal. Konfirmasi keabsahan data perpajakan wajib divalidasi secara mandiri hanya melalui saluran resmi pemerintah, seperti layanan Kring Pajak di nomor teledial resmi 1500200 atau dengan mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat demi melindungi integritas finansial pribadi dari ancaman pembobolan siber.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia – Info Layanan Publik
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

November 2, 2026
Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026

Recent News

Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

November 2, 2026
Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version