website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 19 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Awas Penipuan Coretax! Sinergi WP dan DJP Jadi Kunci Utama Cegah Kejahatan Digital

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 20, 2026
in Nasional
0 0
0
Awas Penipuan Coretax! Sinergi WP dan DJP Jadi Kunci Utama Cegah Kejahatan Digital
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pesatnya transformasi digital di sektor perpajakan, khususnya kehadiran Coretax Administration System, membawa tantangan baru berupa maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk memitigasi risiko kejahatan siber ini, penguatan literasi wajib pajak (WP), kesigapan petugas pajak (fiskus), serta keandalan sistem administrasi menjadi hal yang mutlak diperlukan.

B. Bawono Kristiaji, Senior Partner DDTC Fiscal Research & Advisory (FRA), menegaskan bahwa transisi menuju ekosistem digital perpajakan harus selalu diimbangi dengan kewaspadaan tingkat tinggi. Menurutnya, inovasi pemerintah di bidang teknologi pajak kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai celah untuk melancarkan penipuan.

“Ketika kita sudah punya nyali untuk menggunakan teknologi yang lebih mature seperti digitalisasi sistem pajak, ini perlu dibarengi dengan penguatan literasi penggunanya, keamanan data, dan kapasitas otoritas pajak.”

— B. Bawono Kristiaji

Baca Juga: Airlangga Pastikan Perjanjian Dagang RI-AS Siap Diteken, Tarif Resiprokal Turun Jadi 19%

Rendahnya literasi pajak dan pemahaman digital di kalangan masyarakat diakui masih menjadi titik lemah. Kurangnya informasi yang valid membuat wajib pajak rentan menjadi korban berbagai modus kejahatan, mulai dari tautan phishing, panggilan telepon fiktif, hingga penagihan pajak bodong yang dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat.

Oleh karena itu, edukasi masif dari pemerintah memainkan peran krusial. Pemahaman yang komprehensif terkait prosedur resmi pajak akan menjadi benteng pertahanan terbaik agar masyarakat tidak mudah teperdaya oleh trik manipulasi para penipu.

Penguatan Sistem Keamanan dan SDM DJP

Selain mengedukasi masyarakat, infrastruktur teknologi internal DJP juga harus memiliki sistem pertahanan yang solid. Peningkatan keamanan jaringan untuk memblokir ancaman berbahaya seperti virus dan peretas, serta jaminan kerahasiaan data wajib pajak, adalah prioritas yang tidak bisa ditawar dalam era implementasi Coretax.

Antisipasi Sejak Dini: Literasi pajak dan digital, termasuk soal coretax harus berbarengan diperkuat. Jangan sampai sistemnya sudah bagus dan pelayanannya optimal, tapi dirusak oleh para pengganggu atau pelaku penipuan.

Baca Juga: WP Badan Bayar Zakat via BAZNAS Bisa Kurangi Beban Pajak

Di sisi lain, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJP memegang peranan yang tak kalah vital. Petugas pajak merupakan garda terdepan yang tidak hanya bertugas memperkenalkan Coretax kepada publik, tetapi juga harus sigap dalam merespons setiap keluhan dan keraguan wajib pajak terkait ancaman penipuan.

Protokol Komunikasi Khusus Wajib Pajak

Bawono turut menyarankan agar DJP menetapkan mekanisme khusus saat melakukan kontak langsung dengan wajib pajak, terutama melalui Account Representative (AR). Protokol komunikasi ini penting agar masyarakat dapat dengan mudah membedakan mana kontak resmi dari DJP dan mana yang merupakan modus kejahatan siber.

Harus ada standardisasi baku mulai dari nomor kontak resmi yang digunakan, tata cara perkenalan, hingga prosedur penyampaian informasi. Langkah ini akan menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan di mata wajib pajak saat mereka dihubungi oleh fiskus.

“Perlu ada protokol atau prosedur. Dari contact number-nya, cara perkenalannya, dan segala macam. Jadi sudah ada tahapan-tahapan yang memberikan kepercayaan bagi wajib pajak bahwa ini otoritas pajak yang sah.”

— B. Bawono Kristiaji

Baca Juga: Aturan Baru Pengawasan AR, DJP Segera Rilis Surat Edaran Pelengkap PMK 111/2025

Menutup penjelasannya, Bawono mengapresiasi respons cepat DJP yang gencar melancarkan kampanye anti-penipuan di berbagai platform layanan pajak dan media sosial. Ia pun berpesan agar wajib pajak tidak mudah panik ketika menerima pesan bernada ancaman yang mencatut nama otoritas.

Segala bentuk informasi yang dirasa mencurigakan, baik via telepon maupun pesan singkat, dapat langsung diverifikasi secara mandiri oleh masyarakat. Wajib pajak diimbau untuk proaktif mengonfirmasi pesan tersebut melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, layanan Kring Pajak, maupun saluran media sosial resmi DJP.

Sumber Terkait:

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (Pajak.go.id)
  • Kemenkeu: Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP (Kemenkeu.go.id)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
WP Lapor SPT Lewat Coretax, DJP Bakal Teliti 3 Aspek Ini

Dekatkan Layanan, Pemkot Bontang Jemput Bola Pembayaran Pajak di 15 Kelurahan

April 19, 2026
Atasi Tekanan Finansial, Pimpinan Peak District Sebut Kenaikan Pajak Sebagai Solusi Adil

Atasi Tekanan Finansial, Pimpinan Peak District Sebut Kenaikan Pajak Sebagai Solusi Adil

April 19, 2026
Tegakkan Hukum, KPP Pratama Purbalingga Blokir Rekening Penunggak Pajak Miliaran Rupiah

Tegakkan Hukum, KPP Pratama Purbalingga Blokir Rekening Penunggak Pajak Miliaran Rupiah

April 19, 2026
Lebih Terstruktur, KPP Pratama Palopo Sosialisasikan Skema FIFO dalam Buku Besar Coretax

Lebih Terstruktur, KPP Pratama Palopo Sosialisasikan Skema FIFO dalam Buku Besar Coretax

April 18, 2026

Recent News

WP Lapor SPT Lewat Coretax, DJP Bakal Teliti 3 Aspek Ini

Dekatkan Layanan, Pemkot Bontang Jemput Bola Pembayaran Pajak di 15 Kelurahan

April 19, 2026
Atasi Tekanan Finansial, Pimpinan Peak District Sebut Kenaikan Pajak Sebagai Solusi Adil

Atasi Tekanan Finansial, Pimpinan Peak District Sebut Kenaikan Pajak Sebagai Solusi Adil

April 19, 2026
Tegakkan Hukum, KPP Pratama Purbalingga Blokir Rekening Penunggak Pajak Miliaran Rupiah

Tegakkan Hukum, KPP Pratama Purbalingga Blokir Rekening Penunggak Pajak Miliaran Rupiah

April 19, 2026
Lebih Terstruktur, KPP Pratama Palopo Sosialisasikan Skema FIFO dalam Buku Besar Coretax

Lebih Terstruktur, KPP Pratama Palopo Sosialisasikan Skema FIFO dalam Buku Besar Coretax

April 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version