website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 2 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

AS Beri Pengurang Pajak Donasi Gempa Venezuela

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 2, 2026
in Internasional
0 0
0
AS Beri Pengurang Pajak Donasi Gempa Venezuela
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON D.C. – Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah diplomasi kemanusiaan agresif yang dipadukan dengan kebijakan insentif fiskal strategis. Gedung Putih secara resmi mengajak warga negaranya untuk memobilisasi bantuan finansial bagi korban bencana gempa bumi dahsyat di Venezuela, dengan jaminan bahwa kontribusi tersebut dapat diklaim sebagai komponen pengurang pajak penghitungan tahunan.

Langkah respons cepat ini diambil setelah Venezuela dihantam dua gempa tektonik kuat beruntun di lepas pantai utara, sebelah barat Caracas. Guncangan pertama tercatat bermagnitudo 7,2 yang kemudian disusul oleh gempa utama berkekuatan magnitudo 7,5. Gelombang bencana ini memicu kerusakan infrastruktur skala masif di beberapa kota besar dan telah menelan korban jiwa sedikitnya 1.719 orang.

Baca Juga: Intervensi Fiskal Eropa, Latvia Pangkas PPN Pangan Jadi 12 Persen Demi Stabilitas Pasar

Presiden AS Donald Trump menjadi salah satu kepala negara pertama yang menyatakan komitmen penuh untuk menyalurkan bantuan logistik dan finansial ke wilayah terdampak. Melalui platform Truth Social, Trump menegaskan bahwa seluruh lembaga pemerintah telah diinstruksikan untuk bergerak cepat dan menyatakan bahwa Amerika Serikat berada dalam posisi siap serta mampu memberikan asistensi penuh.

“Donasi kepada badan amal yang memenuhi syarat mungkin dapat dikurangkan dari pajak. Mintalah tanda terima untuk arsip Anda dan konfirmasikan dengan petugas pajak.”

— Departemen Luar Negeri Amerika Serikat

Yurisdiksi Ketat IRS dan Normalisasi Geopolitik Baru

Kendati insentif pengurang pajak ini dibuka lebar, otoritas perpajakan Internal Revenue Service (IRS) menerapkan protokol verifikasi yang sangat ketat. Berdasarkan aturan formal, bantuan kemanusiaan luar negeri ini hanya sah menjadi elemen pengurang pajak apabila disalurkan melalui organisasi nirlaba yang terdaftar dan memenuhi kualifikasi hukum di bawah yurisdiksi AS. Sebaliknya, dana yang dikirim langsung kepada individu atau lembaga swadaya lokal di luar negeri dipastikan gugur dari hak reduksi pajak, kecuali diizinkan secara spesifik oleh perjanjian perpajakan internasional (*tax treaty*).

Secara historis, hubungan kedua negara sempat membeku akibat sanksi ekonomi berlapis dari Washington yang memicu kelangkaan pangan mendalam serta hiperinflasi ekstrem di Venezuela—bahkan menyebabkan utang luar negeri mereka melonjak tajam dari US$25 juta menjadi US$120 juta pada medio 2005 dan 2006. Namun, lanskap geopolitik berubah total pasca-intervensi militer AS yang menangkap mantan Presiden Nicolas Maduro.

Baca Juga: Bersih-Bersih Fiskal, Jakarta Blokir Rekening Jumbo Rp80 Miliar

Di bawah kendali pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Delcy Rodriguez, hubungan bilateral kedua negara kini memasuki fase stabilisasi dan rekonsiliasi. Insentif pajak yang diberikan dalam momentum bencana ini dinilai para analis internasional bukan sekadar aksi filantropi murni, melainkan juga bagian dari instrumen *soft power* pemerintahan Trump untuk membangun kembali penetrasi investasi korporasi energi AS di sektor minyak mentah Venezuela yang melimpah.

Fiskal dan Soft Power: Pemberian insentif pemotong pajak di dalam negeri menjadi strategi cerdas Washington untuk mempercepat stabilisasi ekonomi mitra barunya tanpa sepenuhnya membebani APBN federal.

Guna menghindari potensi fraud, Departemen Luar Negeri AS terus mengimbau publik untuk bersikap selektif dan melakukan konfirmasi berulang mengenai legalitas badan amal sebelum mentransfer dana bantuan mereka ke lapangan.

Sumber Terkait:

  • U.S. Department of State
  • Internal Revenue Service (IRS)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Baru Pajak Driver Ojol dan Potongan Komisi

Aturan Baru Pajak Driver Ojol dan Potongan Komisi

July 2, 2026
MA Matangkan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

MA Matangkan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

July 2, 2026
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juli 2026

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juli 2026

July 2, 2026
Aturan Baru PPh Final UMKM dalam PP 20 Tahun 2026

Aturan Baru PPh Final UMKM dalam PP 20 Tahun 2026

July 2, 2026

Recent News

Aturan Baru Pajak Driver Ojol dan Potongan Komisi

Aturan Baru Pajak Driver Ojol dan Potongan Komisi

July 2, 2026
MA Matangkan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

MA Matangkan Penyatuan Atap Pengadilan Pajak

July 2, 2026
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juli 2026

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juli 2026

July 2, 2026
Aturan Baru PPh Final UMKM dalam PP 20 Tahun 2026

Aturan Baru PPh Final UMKM dalam PP 20 Tahun 2026

July 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version