APBD DKI Jakarta Turun ke Rp79 Triliun Akibat Pemangkasan DBH Pusat

DKI JAKARTA– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun mendatang diproyeksikan mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan pemerintah pusat memangkas transfer Dana Bagi Hasil (DBH). Nilai APBD diperkirakan turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov tidak keberatan dengan penyesuaian tersebut. Menurutnya, Jakarta berkomitmen menyelaraskan kebijakan fiskal dengan pemerintah pusat, khususnya terkait pengaturan DBH.

“Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan dengan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat, terutama pengaturan DBH.”
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta

Untuk mengatasi penurunan pendapatan daerah, Pemprov DKI menyiapkan strategi creative financing atau pembiayaan inovatif dengan persetujuan Kementerian Keuangan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerbitan obligasi daerah.

Selain itu, Pramono juga menyinggung potensi pemanfaatan dana negara senilai Rp200 triliun yang saat ini ditempatkan di bank-bank BUMN, agar sebagian dapat diserap untuk menopang APBD Jakarta.

Baca Juga:
Pemprov Sumsel Gencarkan Penagihan Pajak, 2,4 Juta Kendaraan Jadi Target

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan DBH dilakukan karena keterbatasan kapasitas fiskal di tingkat pusat. Namun, ia memastikan evaluasi akan dilakukan pada pertengahan kuartal II/2026.

“Jika penerimaan negara meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, DBH untuk daerah akan dikembalikan seperti semula atau bahkan ditingkatkan.”
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Purbaya juga menyatakan kesediaannya menempatkan sebagian dana negara di Bank DKI dengan estimasi Rp10–20 triliun. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat permodalan perbankan daerah serta mendukung strategi pembiayaan kreatif Pemprov.

“Rp200 triliun sudah saya taruh di Himbara. Bagaimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke bank Jakarta, apakah bank Jakarta bisa menyerap? Kata Pak Gubernur bisa,” ungkap Purbaya. Ia menambahkan, strategi serupa juga akan diterapkan untuk Bank DKI dan satu bank daerah di Jawa Timur.

Dengan kombinasi kebijakan fiskal pusat dan inovasi pembiayaan daerah, diharapkan APBD DKI Jakarta tetap mampu mendukung pembangunan prioritas meski menghadapi keterbatasan transfer dana.

Baca Juga:
Menkeu Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Exit mobile version