Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

APBD DKI Jakarta Turun ke Rp79 Triliun Akibat Pemangkasan DBH Pusat

Ahmad Maulana by Ahmad Maulana
October 7, 2025
in Regional
0 0
0
APBD DKI Jakarta Turun ke Rp79 Triliun Akibat Pemangkasan DBH Pusat
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DKI JAKARTA– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun mendatang diproyeksikan mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan pemerintah pusat memangkas transfer Dana Bagi Hasil (DBH). Nilai APBD diperkirakan turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov tidak keberatan dengan penyesuaian tersebut. Menurutnya, Jakarta berkomitmen menyelaraskan kebijakan fiskal dengan pemerintah pusat, khususnya terkait pengaturan DBH.

“Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan dengan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat, terutama pengaturan DBH.”
— Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta

Untuk mengatasi penurunan pendapatan daerah, Pemprov DKI menyiapkan strategi creative financing atau pembiayaan inovatif dengan persetujuan Kementerian Keuangan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerbitan obligasi daerah.

Selain itu, Pramono juga menyinggung potensi pemanfaatan dana negara senilai Rp200 triliun yang saat ini ditempatkan di bank-bank BUMN, agar sebagian dapat diserap untuk menopang APBD Jakarta.

Baca Juga:
Pemprov Sumsel Gencarkan Penagihan Pajak, 2,4 Juta Kendaraan Jadi Target

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan DBH dilakukan karena keterbatasan kapasitas fiskal di tingkat pusat. Namun, ia memastikan evaluasi akan dilakukan pada pertengahan kuartal II/2026.

“Jika penerimaan negara meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, DBH untuk daerah akan dikembalikan seperti semula atau bahkan ditingkatkan.”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Purbaya juga menyatakan kesediaannya menempatkan sebagian dana negara di Bank DKI dengan estimasi Rp10–20 triliun. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat permodalan perbankan daerah serta mendukung strategi pembiayaan kreatif Pemprov.

“Rp200 triliun sudah saya taruh di Himbara. Bagaimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke bank Jakarta, apakah bank Jakarta bisa menyerap? Kata Pak Gubernur bisa,” ungkap Purbaya. Ia menambahkan, strategi serupa juga akan diterapkan untuk Bank DKI dan satu bank daerah di Jawa Timur.

Dengan kombinasi kebijakan fiskal pusat dan inovasi pembiayaan daerah, diharapkan APBD DKI Jakarta tetap mampu mendukung pembangunan prioritas meski menghadapi keterbatasan transfer dana.

Baca Juga:
Menkeu Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Ahmad Maulana

Ahmad Maulana

Next Post
Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

October 10, 2025
BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

October 10, 2025
Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

October 10, 2025
Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

October 10, 2025

Recent News

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

Surat Paksa Pajak: Pengertian, Isi Wajib, Kapan Terbit, dan Siapa yang Diberitahu

October 10, 2025
BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

BPKP Soroti Tiga Isu Utama Penerimaan Negara: Pajak Tak Merata, Insentif Belum Terukur, dan Fragmentasi PNBP

October 10, 2025
Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

Purbaya Soroti Modus Pecah Usaha UMKM Demi PPh Final, Pemerintah Siapkan Pengawasan Ketat

October 10, 2025
Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

Bank Sentral Azerbaijan Dorong PPN Nol untuk Keuangan Syariah

October 10, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version