website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

APBD DKI Jakarta Turun ke Rp79 Triliun Akibat Pemangkasan DBH Pusat

Ahmad Maulana by Ahmad Maulana
October 7, 2025
in Regional
0 0
0
APBD DKI Jakarta Turun ke Rp79 Triliun Akibat Pemangkasan DBH Pusat
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DKI JAKARTA– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun mendatang diproyeksikan mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan pemerintah pusat memangkas transfer Dana Bagi Hasil (DBH). Nilai APBD diperkirakan turun dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov tidak keberatan dengan penyesuaian tersebut. Menurutnya, Jakarta berkomitmen menyelaraskan kebijakan fiskal dengan pemerintah pusat, khususnya terkait pengaturan DBH.

“Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan dengan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat, terutama pengaturan DBH.”
— Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta

Untuk mengatasi penurunan pendapatan daerah, Pemprov DKI menyiapkan strategi creative financing atau pembiayaan inovatif dengan persetujuan Kementerian Keuangan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerbitan obligasi daerah.

Selain itu, Pramono juga menyinggung potensi pemanfaatan dana negara senilai Rp200 triliun yang saat ini ditempatkan di bank-bank BUMN, agar sebagian dapat diserap untuk menopang APBD Jakarta.

Baca Juga:
Pemprov Sumsel Gencarkan Penagihan Pajak, 2,4 Juta Kendaraan Jadi Target

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan DBH dilakukan karena keterbatasan kapasitas fiskal di tingkat pusat. Namun, ia memastikan evaluasi akan dilakukan pada pertengahan kuartal II/2026.

“Jika penerimaan negara meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, DBH untuk daerah akan dikembalikan seperti semula atau bahkan ditingkatkan.”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Purbaya juga menyatakan kesediaannya menempatkan sebagian dana negara di Bank DKI dengan estimasi Rp10–20 triliun. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat permodalan perbankan daerah serta mendukung strategi pembiayaan kreatif Pemprov.

“Rp200 triliun sudah saya taruh di Himbara. Bagaimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke bank Jakarta, apakah bank Jakarta bisa menyerap? Kata Pak Gubernur bisa,” ungkap Purbaya. Ia menambahkan, strategi serupa juga akan diterapkan untuk Bank DKI dan satu bank daerah di Jawa Timur.

Dengan kombinasi kebijakan fiskal pusat dan inovasi pembiayaan daerah, diharapkan APBD DKI Jakarta tetap mampu mendukung pembangunan prioritas meski menghadapi keterbatasan transfer dana.

Baca Juga:
Menkeu Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Ahmad Maulana

Ahmad Maulana

Next Post
Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version