Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp769 Triliun, 29% Tersedot untuk Makan Bergizi Gratis

JAKARTA – Pemerintah menetapkan alokasi anggaran pendidikan yang fantastis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, yakni mencapai total Rp769,08 triliun. Menariknya, porsi terbesar dari dana fungsi pendidikan ini tidak dikelola oleh kementerian teknis pendidikan, melainkan dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp223,55 triliun kepada BGN. Angka ini setara dengan 29% dari total anggaran pendidikan nasional, yang difokuskan untuk merealisasikan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Rincian anggaran pendidikan tercantum dalam Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perpres ini.”

Bunyi Pasal 6 ayat (1) Perpres 118/2025

Dominasi Program MBG

Merujuk pada Lampiran III Perpres 118/2025, mandat penggunaan dana Rp223,55 triliun tersebut sangat spesifik, yaitu untuk penyediaan dan penyaluran makan bergizi gratis bagi anak sekolah di seluruh pelosok Indonesia. Besarnya alokasi ini menggeser dominasi kementerian teknis yang biasanya memegang porsi anggaran terbesar.

Sebagai perbandingan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapatkan alokasi sebesar Rp56,68 triliun. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengelola dana senilai Rp61,87 triliun, dan Kementerian Agama mendapatkan porsi Rp75,62 triliun.

Fokus Baru: Dengan alokasi hampir sepertiga total anggaran, program Makan Bergizi Gratis menjadi tulang punggung belanja fungsi pendidikan di tahun 2026.

Sebaran Anggaran Lintas Kementerian

Selain kementerian inti dan BGN, anggaran pendidikan tahun 2026 juga tersebar di berbagai kementerian lain untuk mendukung infrastruktur dan kesejahteraan sosial terkait pendidikan. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tercatat menerima Rp23,06 triliun, disusul Kementerian Sosial sebesar Rp15,94 triliun.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan juga turut mendapatkan bagian dari kue anggaran pendidikan ini, masing-masing sebesar Rp2,51 triliun dan Rp1,7 triliun.

Di luar belanja kementerian/lembaga (K/L), pemerintah tetap menjaga komitmen desentralisasi fiskal dengan mengucurkan dana pendidikan senilai Rp264,62 triliun melalui Transfer ke Daerah (TKD). Sisanya, sebanyak Rp34 triliun dialokasikan untuk pos pembiayaan pendidikan.

Exit mobile version