Airlangga Pastikan Perjanjian Dagang RI–AS Siap Diteken, Tarif Resiprokal Turun Jadi 19%

WASHINGTON D.C. – Pemerintah Indonesia mengklaim telah menuntaskan perundingan agreement on reciprocal trade dengan Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan naskah perjanjian tersebut kini siap untuk diteken dan segera diberlakukan oleh kedua negara.

Menurut Airlangga, penyelesaian dokumen ini menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral. Proses perundingan disebut berlangsung secara intensif dan konstruktif, dengan fokus pada penguatan akses pasar dan kepastian berusaha.

“Kesepakatan ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menciptakan lingkungan usaha yang semakin terbuka, transparan, dan ramah investasi.”

Airlangga Hartarto

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dan AS untuk memperkuat akses pasar, mengurangi hambatan perdagangan, serta meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha di kedua negara.

Tarif Resiprokal Lebih Rendah dari Rencana Awal

Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah kebijakan tarif resiprokal yang akan diberlakukan oleh AS atas barang impor dari Indonesia. Tarif tersebut ditetapkan sebesar 19%, lebih rendah dibandingkan rencana awal yang mencapai 32%.

Penurunan tarif ini dinilai sebagai hasil kompromi strategis yang membuka ruang lebih besar bagi ekspor nasional, sekaligus menjaga daya saing produk Indonesia di pasar AS.

Dampak Kawasan: Airlangga meyakini perjanjian ini akan memperkuat rantai pasok kawasan Pasifik dan meningkatkan arus investasi lintas negara.

Selain itu, sejumlah komoditas strategis Indonesia seperti minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), kopi, dan kakao dikecualikan dari pengenaan bea masuk resiprokal. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi eksportir sektor agribisnis dan perkebunan.

Airlangga optimistis, kerja sama ekonomi yang lebih dalam ini akan memberikan kepastian lebih besar bagi pelaku bisnis dan investor. Pemerintah berharap perjanjian tersebut menjadi fondasi baru dalam memperkuat hubungan dagang strategis Indonesia–AS, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika perdagangan global.

Exit mobile version