Kabar Gembira! Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026 Resmi Naik Ikuti UMK

JAKARTA – Angin segar berhembus bagi para pencari kerja muda di Tanah Air. Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan besaran uang saku bagi peserta program magang nasional tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai penyesuaian terhadap kenaikan upah minimum (UMK) yang berlaku di berbagai provinsi dan kabupaten/kota tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa peningkatan uang saku ini bertujuan memberikan jaring pengaman finansial yang lebih layak bagi peserta. Dukungan biaya hidup ini diharapkan dapat membuat peserta fokus mengikuti pelatihan dan praktik kerja tanpa terbebani masalah ekonomi sehari-hari.

“Alhamdulillah, karena upah minimum 2026 ini mengalami kenaikan maka uang saku peserta pemagangan juga naik.”

Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan

Cetak SDM Unggul Sesuai Kebutuhan Industri

Yassierli mengimbau para peserta untuk memanfaatkan kenaikan uang saku ini secara bijak dan produktif. Lebih jauh, ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada nominal bantuan, tetapi juga kualitas program. Magang nasional didesain untuk menjadi jembatan kokoh yang menghubungkan dunia pendidikan dengan realitas dunia kerja.

Target utamanya adalah mencetak generasi muda yang siap pakai. Dengan pengalaman langsung di lapangan, kompetensi peserta diharapkan selaras dengan kebutuhan industri saat ini. Strategi besar ini diyakini mampu menekan angka pengangguran secara signifikan.

Target 2026: Pemerintah membuka kuota magang nasional bagi 100.000 fresh graduate dengan fasilitas uang saku setara UMK, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Didukung Dana Pajak Rp1,06 Triliun

Komitmen pemerintah dalam program ini tercermin dari alokasi anggaran yang disiapkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir tahun lalu telah mengumumkan penyiapan dana sebesar Rp1,06 triliun dalam APBN 2026 khusus untuk program magang nasional.

Besarnya anggaran ini kembali menegaskan peran vital pajak dalam pembangunan sumber daya manusia. Mengingat sekitar 70 persen penerimaan negara bersumber dari pajak, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dikembalikan dalam bentuk program produktif, salah satunya adalah peningkatan kompetensi dan kesejahteraan peserta magang ini.

Exit mobile version