website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

ADB Kucurkan Rp7,8 Triliun untuk Percepat Transisi Energi Bersih Indonesia

Johannes Albert by Johannes Albert
November 19, 2025
in Nasional
0 0
0
ADB Kucurkan Rp7,8 Triliun untuk Percepat Transisi Energi Bersih Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Asian Development Bank (ADB) resmi menyetujui pinjaman berbasis hasil senilai US$470 juta, atau sekitar Rp7,8 triliun, kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pembiayaan ini menjadi salah satu dukungan internasional terbesar untuk mempercepat transisi Indonesia menuju energi terbarukan dan pertumbuhan ekonomi rendah karbon.

Wakil Direktur ADB untuk Indonesia, Renadi Budiman, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan Indonesia membangun sistem energi bersih dan modern.

“Program ini menandai langkah penting dalam perjalanan Indonesia menuju masa depan energi lebih bersih dan berkelanjutan.” – Renadi Budiman

Dukungan untuk PLTS, PLTB, dan Penguatan Jaringan Listrik

Tahap pertama program percepatan transisi energi bersih akan fokus pada:

  • Pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dan angin;
  • Penguatan jaringan listrik di Jawa-Madura-Bali, Sumatera, dan Sulawesi;
  • Peningkatan kapasitas kelembagaan PLN dalam mengelola transisi energi.

Baca Juga: Forum Pemred Dorong Insentif Pajak untuk Media

Program ini diproyeksikan dapat menghindarkan emisi CO₂ hingga 2,5 juta metrik ton per tahun dan memperkuat fondasi menuju Jaringan Listrik ASEAN melalui integrasi energi terbarukan berskala besar.

“Dengan memperkuat infrastruktur jaringan serta target energi terbarukan PLN, kami membantu Indonesia menyiapkan fondasi ketahanan energi dan konektivitas regional jangka panjang.” – Renadi

Selaras dengan Visi Indonesia 2045

Program ADB selaras dengan agenda pembangunan Indonesia menuju negara berpenghasilan tinggi pada 2045 melalui transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola. Dukungan ini juga terintegrasi dalam Country Partnership Strategy (CPS) ADB 2025–2029 yang memprioritaskan transisi energi bersih.

Baca Juga: Tunggakan Pajak MBLB Capai Rp37 Miliar di Karangasem

Pembiayaan hingga 2031

Program ini akan berjalan pada periode 2026–2031 dengan skema pembiayaan sebagai berikut:

  • US$470 juta dari ordinary capital resources ADB;
  • US$30 juta dari dana yang dikelola ADB (ASEAN Infrastructure Fund, Uni Eropa, dan Inggris);
  • Hibah US$3 juta dari Energy Access and Transition Trust Fund (GEAPP).

Program ini diharapkan mampu menarik investasi swasta lebih dari US$1 miliar untuk proyek PLTS dan PLTB skala utilitas dengan total kapasitas 1.800 MW.

Baca Juga: DPR Soroti SP2DK, Dirjen Pajak Jelaskan Tujuan dan Prosesnya

Dukungan terhadap RUPTL 2025–2034

Indonesia menargetkan 41% pembangkitan listrik dari energi terbarukan pada 2040, meningkat signifikan dari posisi 2024 yang hanya 15%. Program ADB mendukung langsung RUPTL 2025–2034 yang memproyeksikan tambahan kapasitas pembangkitan sebesar 69,5 GW, dengan 76% di antaranya berasal dari energi terbarukan.

“Pendanaan ADB mempercepat lompatan besar Indonesia menuju energi terbarukan, sekaligus memperkuat jaringan listrik nasional untuk era ekonomi hijau.”

Sumber Terkait

  • ADB Indonesia
  • Kementerian ESDM
  • Kementerian Keuangan RI


Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Siapkan Reviu PPh Final Jasa Konstruksi di Tengah Lesunya Proyek Baru

DJP Kirim Email Pengingat Tunggakan Pajak, Simak 3 Hal Penting Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version