website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kejutan Pajak Kendaraan! Pemprov Sulsel Beri Pemutihan, Diskon 50%, Hingga Hadiah Umrah Selama Juni

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 4, 2026
in Regional
0 0
0
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR – Kabar gembira datang bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang masih memiliki tunggakan kewajiban finansial atas kendaraannya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi meluncurkan program relaksasi fiskal berupa pembebasan sanksi denda dan diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung eksklusif hanya selama satu bulan penuh, mulai dari 1 hingga 30 Juni 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud intervensi pemerintah daerah untuk meringankan beban ekonomi warga, sekaligus mengakselerasi kepatuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor penerimaan pajak sebelum berlakunya kebijakan yang lebih ketat.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak di Sulawesi Selatan.”

— Andi Satriady Sakka, Sekretaris Bapenda Sulsel

Baca Juga: Banten Gelar Operasi Tertib Pajak Kendaraan Skala Besar Juni Ini

Rincian Diskon dan Pemutihan Denda

Berdasarkan penjelasan resmi dari Bapenda Sulsel, terdapat tiga skema keringanan utama yang sangat memudahkan warga. Keuntungan pertama adalah pembebasan denda PKB secara total atau 100 persen. Fasilitas premium ini terbuka lebar untuk seluruh jenis kendaraan bermotor, dengan pengecualian khusus untuk armada yang sedang dalam proses pendaftaran baru.

Di samping itu, Pemprov Sulsel turut menyuntikkan insentif berupa potongan harga pokok PKB sebesar 50 persen. Namun, perlu dicatat bahwa diskon setengah harga ini dikhususkan bagi kendaraan yang jatuh tempo pada tahun pajak 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya. Terakhir, warga juga mendapatkan privilese berupa pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJJ) untuk periode 2025 ke bawah.

Batas Waktu: Kesempatan emas ini hanya berlaku selama 30 hari kalender. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan momen ini sebelum program ditutup dan kewajiban denda kembali normal.

Baca Juga: Modernisasi Sistem Alur Restitusi Pajak Kini Terintegrasi Lewat Coretax

Bayar Tepat Waktu, Bawa Pulang Mobil hingga Umrah

Tidak sekadar memberikan pengampunan dan potongan harga, pemerintah setempat meracik strategi apresiasi yang spektakuler. Pemprov Sulsel menyelenggarakan program undian berhadiah bagi warga yang terbukti patuh menunaikan kewajiban pajaknya dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan tahun ini.

Deretan hadiah fantastis siap diundi untuk memanjakan pahlawan pendapatan daerah. Deretan perabotan elektronik esensial seperti televisi, kulkas, dan mesin cuci, disusul oleh armada mobilitas sepeda serta motor telah disiapkan. Puncaknya, pemerintah bahkan mengalokasikan grand prize eksklusif berupa satu unit mobil baru dan tiket perjalanan ibadah umrah. Pembayaran pajak kini dapat diproses lebih efisien dengan mendatangi layanan Samsat terdekat atau cukup lewat aplikasi resmi daerah dari gawai pintar Anda.

Sumber Terkait:

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan
  • Portal Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

November 2, 2026
Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026

Recent News

Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

November 2, 2026
Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version