website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 3 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Resmi Diluncurkan, Qresto Permudah Transparansi Pajak Hotel dan Restoran di Medan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
May 1, 2026
in Regional
0 0
0
Resmi Diluncurkan, Qresto Permudah Transparansi Pajak Hotel dan Restoran di Medan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan secara resmi meluncurkan aplikasi inovatif bernama Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization (Qresto). Teknologi ini dirancang untuk mempermudah penyetoran pajak dari sektor restoran, kafe, hingga hotel langsung ke kas daerah secara otomatis.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa Qresto bekerja dengan cara memisahkan komponen pajak yang dibayarkan konsumen akhir secara seketika. Melalui sistem ini, nilai pajak yang tertera dalam transaksi langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanpa harus menunggu waktu lama.

“Dengan Qresto, saat masyarakat membayar makanan, hari itu juga pajaknya langsung terpisah dan masuk ke RKUD. Jadi, tidak ada lagi dana yang mengambang,” ujar Rico.

Langkah ini diklaim menjadikan Medan sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem splitting bill otomatis untuk pembayaran pajak daerah.

Baca Juga: Menkeu Perpanjang Deadline Lapor SPT Pajak Badan

Tiga Manfaat Utama Penggunaan Qresto bagi PAD Medan

Implementasi aplikasi Qresto diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tiga keunggulan utama:

  • Akurasi Data Real-Time: Pencatatan pajak dilakukan secara langsung dan akurat saat transaksi terjadi.
  • Minimalisir Kebocoran: Menekan potensi hilangnya penerimaan pajak daerah di sektor kuliner dan perhotelan.
  • Transparansi Publik: Membangun kembali kepercayaan masyarakat bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar sampai ke kas negara.

Sistem ini dikembangkan melalui kolaborasi strategis antara Pemkot Medan, Bank Indonesia (BI), dan Bank Sumut guna memastikan keamanan serta kelancaran transaksi keuangan daerah.

Baca Juga: DJP Kalselteng Sita Aset 15 Penunggak Pajak

Proyek Percontohan: Restoran Susyi Jadi Mitra Perdana

Sebagai tahap awal, Pemkot Medan menggandeng salah satu restoran susyi ternama sebagai mitra proyek percontohan. Restoran yang telah mengadopsi teknologi Qresto akan ditandai dengan pemasangan logo khusus dan mendapatkan predikat sebagai ‘restoran sahabat pemerintah’.

Rico berharap inovasi ini dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui teknologi digital. Dengan sistem yang transparan, pengusaha tetap memiliki ruang privasi bisnis sementara kewajiban pajaknya terpenuhi secara otomatis dan patuh.

Baca Juga: Beban Pajak dan Biaya Energi Paksa Bisnis Hiburan Tutup

Info Pajak Medan:

  • Penggunaan Aplikasi Qresto
  • Daftar Restoran Sahabat Pemerintah di Medan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Recent News

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version