website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 3 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Warga Cambourne Terbebani Pajak Tinggi Akibat Kasus Penipuan Keuangan Dewan Kota

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 25, 2026
in Internasional
0 0
0
Warga Cambourne Terbebani Pajak Tinggi Akibat Kasus Penipuan Keuangan Dewan Kota
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CAMBRIDGESHIRE – Pihak kepolisian telah menangkap seorang pria atas dugaan kasus penipuan yang berkaitan dengan keuangan dewan kota, di mana warga setempat kini harus menanggung beban kenaikan pajak sebesar 74%. Skandal ini mencuat setelah Dewan Kota Cambourne mengungkapkan adanya penyalahgunaan dana proyek lokal yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik.

Dewan Kota menyatakan bahwa dana yang disalahgunakan tersebut kini harus “diisi kembali” melalui peningkatan pungutan pajak. Akibatnya, pemilik properti kategori D di wilayah tersebut harus membayar tambahan sekitar £150 per tahun. Hal ini memicu kemarahan publik mengingat dewan ini tidak menerima subsidi langsung dari pemerintah pusat.

“Karena adanya penyelidikan kriminal yang sedang berlangsung, dewan tidak dapat memberikan komentar spesifik. Kami berkomitmen penuh pada kewajiban hukum yang ada,” tulis pernyataan resmi dewan.

Tersangka, seorang pria berusia 60-an asal St Ives, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan telah dibebaskan dengan jaminan hingga pertengahan Juli mendatang.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Jember: Bebas Denda Hingga Juni 2026

Penyalahgunaan Dana Pasal 106 dan Operasional Dewan

Dewan Kota Cambourne bertanggung jawab atas fasilitas komunitas, rekreasi, hingga hibah organisasi lokal bagi sekitar 4.350 rumah tangga. Salah satu sumber pendanaan utamanya adalah Dana Pasal 106, yakni kontribusi dari pengembang perumahan yang dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur lokal.

Namun, hasil tinjauan internal tahun lalu menunjukkan fakta mengejutkan. Pihak dewan mengakui bahwa dana yang bersifat dibatasi tersebut justru digunakan untuk menutupi biaya operasional rutin. Praktik ini dinilai melanggar aturan penggunaan dana pengembang, yang akhirnya menciptakan lubang besar dalam kas daerah.

Baca Juga: Tips Ajukan Perpanjangan SPT Badan Jelang 30 April

Dampak Kenaikan Pajak 74% Bagi Rumah Tangga

Kenaikan tarif pajak yang drastis ini menjadi beban berat bagi warga di tengah situasi ekonomi saat ini. Penyesuaian ini terpaksa dilakukan guna memulihkan kondisi keuangan dewan yang carut-marut akibat manajemen yang buruk dan dugaan tindakan kriminal.

Kepolisian Cambridgeshire terus melakukan pendalaman kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan jabatan tersebut. Warga kini mendesak adanya transparansi penuh terkait bagaimana dana pajak mereka akan dikelola di masa depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Panduan Pelunasan PPh Final Agar Tetap Patuh

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi lembaga pemerintahan tingkat lokal mengenai pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik yang berasal dari pajak masyarakat.

Sumber Terkait:

  • Official Cambourne Town Council
  • Cambridgeshire Constabulary Updates
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Recent News

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version