website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 11 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cair Jelang Ramadan, Rp11,92 Triliun Uang Pajak Siap Guyur Bansos Pangan

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 11, 2026
in Nasional
0 0
0
Cair Jelang Ramadan, Rp11,92 Triliun Uang Pajak Siap Guyur Bansos Pangan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memastikan ketersediaan jaring pengaman sosial menjelang bulan suci Ramadan 2026. Anggaran jumbo senilai Rp11,92 triliun telah disiapkan untuk menggulirkan program bantuan sosial (bansos) pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, paket bantuan ini dirancang khusus untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. Bansos tersebut mencakup komoditas strategis berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng yang akan diberikan selama dua bulan.

“Target penerimanya adalah 35,04 juta keluarga penerima manfaat, yaitu masyarakat yang berasal dari desil 1 sampai dengan desil 4. Estimasi kebutuhan anggarannya sebesar Rp11,92 triliun.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Baca Juga: Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan ini sudah bisa dieksekusi menjelang masuknya bulan puasa pada kuartal I/2026. Tujuannya jelas, yakni agar masyarakat penerima manfaat memiliki ruang fiskal lebih untuk membeli kebutuhan pokok lainnya, sehingga permintaan (*demand*) terhadap barang dan jasa di pasar tetap terjaga stabil.

Airlangga juga mewanti-wanti seluruh jajaran kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal ketat proses distribusi. Kelancaran logistik menjadi kunci agar bantuan ini tepat sasaran dan tepat waktu.

Baca Juga: Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran

Tak hanya urusan perut, pemerintah juga mengalokasikan stimulus sektor transportasi untuk memfasilitasi tradisi mudik Lebaran. Estimasi anggaran sebesar Rp911,16 miliar disiapkan untuk memberikan diskon tiket pada moda transportasi kereta api, kapal laut, hingga pesawat udara.

Rincian insentif tersebut meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat periode terbang 14-29 Maret 2026. Selain itu, ada diskon 30% untuk tiket kereta api dan angkutan laut PT Pelni, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan (diskon 100%) untuk angkutan penyeberangan ASDP pada 12-31 Maret 2026.

Kontribusi Pajak: Seluruh anggaran stimulus ini bersumber dari APBN 2026. Perlu diingat, sekitar 70% postur APBN ditopang oleh penerimaan pajak yang dibayarkan masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan *multiplier effect* bagi perekonomian nasional selama momen Ramadan dan Idulfitri, sekaligus membuktikan peran vital pajak yang kembali disalurkan untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg ‘Antre’ Belajar Lapor SPT

Sumber Terkait:

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • Kementerian Keuangan RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Menteri-menteri Jersey menampik kemungkinan melakukan tinjauan pajak gaya Guernsey.

Menteri-menteri Jersey menampik kemungkinan melakukan tinjauan pajak gaya Guernsey.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Apa Itu Penyedia Jasa Aset Kripto Pelapor CARF?

Apa Itu Penyedia Jasa Aset Kripto Pelapor CARF?

February 11, 2026
KPK Minta Banten Perbaiki Tata Kelola MBLB, Cegah Kebocoran Pajak

KPK Minta Banten Perbaiki Tata Kelola MBLB, Cegah Kebocoran Pajak

February 11, 2026
Ratusan Relawan Pajak Siap Dampingi WP Lapor SPT Tahunan Via Coretax

Ratusan Relawan Pajak Siap Dampingi WP Lapor SPT Tahunan Via Coretax

February 11, 2026
Tanpa Naikkan Tarif, Ini 3 Jurus Jitu Wamenkeu Buru Target Pajak 2026

Tanpa Naikkan Tarif, Ini 3 Jurus Jitu Wamenkeu Buru Target Pajak 2026

February 11, 2026

Recent News

Apa Itu Penyedia Jasa Aset Kripto Pelapor CARF?

Apa Itu Penyedia Jasa Aset Kripto Pelapor CARF?

February 11, 2026
KPK Minta Banten Perbaiki Tata Kelola MBLB, Cegah Kebocoran Pajak

KPK Minta Banten Perbaiki Tata Kelola MBLB, Cegah Kebocoran Pajak

February 11, 2026
Ratusan Relawan Pajak Siap Dampingi WP Lapor SPT Tahunan Via Coretax

Ratusan Relawan Pajak Siap Dampingi WP Lapor SPT Tahunan Via Coretax

February 11, 2026
Tanpa Naikkan Tarif, Ini 3 Jurus Jitu Wamenkeu Buru Target Pajak 2026

Tanpa Naikkan Tarif, Ini 3 Jurus Jitu Wamenkeu Buru Target Pajak 2026

February 11, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version