website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 9 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

RI-China Kebut Investasi via Skema “Twin Parks”, KITB Jadi Fokus.

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 9, 2026
in Nasional
0 0
0
RI-China Kebut Investasi via Skema “Twin Parks”, KITB Jadi Fokus.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (China) semakin mempererat hubungan ekonomi dengan menyepakati skema kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP). Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam upaya kedua negara membangun dan mengelola dua kawasan industri yang saling terhubung guna mengakselerasi arus investasi dan perdagangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa TCTP bukan sekadar perjanjian di atas kertas. Tujuan utamanya adalah menciptakan sinergi industri yang konkret. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan setiap poin kesepakatan memberikan dampak ekonomi nyata, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas manufaktur domestik.

Baca Juga: Cadev Januari 2026 Susut ke US$154,6 Miliar, Ini Pemicunya

Dalam kerangka kerja sama ini, kedua negara berkomitmen untuk mengembangkan kawasan industri terintegrasi yang saling melengkapi (komplementer). Hal ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok regional serta memfasilitasi alih teknologi yang sangat dibutuhkan oleh industri nasional.

“Yang terpenting fokus pada implementasi dan pelaksanaan nyata dari perjanjian investasi yang telah disepakati, agar memberikan dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja… serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, menyoroti terobosan penting dalam pertemuan bilateral kali ini. Salah satu poin kuncinya adalah kesepakatan percepatan pembentukan usaha patungan atau joint venture.

Baca Juga: Gagal Unduh Bukti Potong A1 Coretax? Cek NIK & Klik Refresh Ini

Ali menegaskan, skema joint venture ini didesain bukan hanya sebagai pintu masuk modal asing, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan terjadinya transfer teknologi dan penguatan tata kelola kawasan berstandar internasional. Dengan demikian, nilai tambah ekonomi bagi Indonesia akan meningkat signifikan.

Bidik KITB dan Perluasan ke Tanjung Lesung

Sebagai langkah konkret, prioritas utama saat ini adalah menuntaskan kerja sama strategis antara Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan China State Construction Engineering (CSCEC), sebuah raksasa konstruksi global asal Tiongkok. Kemitraan ini diharapkan menjadi fondasi bisnis yang kokoh bagi implementasi TCTP.

Tak hanya berhenti di sektor manufaktur, pemerintah Indonesia juga mengajukan proposal perluasan kerja sama dengan memasukkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung ke dalam skema TCTP. Langkah ini diambil untuk mendiversifikasi portofolio investasi, membuka peluang di sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga pengolahan berbasis maritim.

Baca Juga: Dibiayai Uang Pajak, Wamendagri Desak Pemda “All Out” Dukung Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Realisasi Konkret: TCTP telah menelurkan 18 proyek investasi dua arah senilai lebih dari RMB32,8 miliar, termasuk beroperasinya pabrik tekstil Honggang di Indonesia.

Selain nilai investasi yang jumbo, keberhasilan awal skema ini juga terlihat dari tembusnya produk unggulan Indonesia, seperti kelapa segar dan durian beku, ke pasar Tiongkok melalui pelabuhan Fuzhou. “Optimisme dan semangat besar mewarnai masa depan kerja sama Indonesia dan China melalui TCTP,” pungkas Ali.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI
  • Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Apa Itu Ahli Kepabeanan?

Apa Itu Ahli Kepabeanan?

February 9, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

February 9, 2026
Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

February 9, 2026

Recent News

Apa Itu Ahli Kepabeanan?

Apa Itu Ahli Kepabeanan?

February 9, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

February 9, 2026
Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

February 9, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version