website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 27 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 9, 2026
in Internasional
0 0
0
Pikat Wisatawan, Negara Timur Tengah Ini Segera Terapkan VAT Refund
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSCAT – Pemerintah Oman bersiap menerapkan skema restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) atau VAT refund bagi wisatawan asing. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan daya tarik Oman sebagai destinasi wisata di kawasan Timur Tengah.

Kepala Otoritas Pajak Oman Nasser bin Khamis al Jashmi mengatakan sejumlah persiapan teknis masih dilakukan sebelum skema VAT refund resmi diberlakukan, termasuk penyelesaian kerja sama dengan perusahaan pengelola layanan.

“Program ini menunggu penyelesaian kontrak dengan perusahaan pengelola, termasuk struktur biaya layanan dan persentase PPN yang akan dikembalikan.”

— Nasser bin Khamis al Jashmi

Baca Juga: Pajak Reklame Bukan Tulang Punggung PAD Samarinda

Penerapan VAT refund akan menyelaraskan kebijakan pajak Oman dengan negara-negara lain di kawasan yang lebih dulu menawarkan fasilitas serupa kepada wisatawan asing. Di Timur Tengah, skema VAT refund telah diterapkan di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Dorong Belanja Wisata dan Daya Saing

Menurut Al Jashmi, VAT refund secara luas dipandang sebagai instrumen untuk mendorong belanja wisata sekaligus menjaga keberlanjutan sistem pajak tidak langsung. Kebijakan ini juga diyakini mampu meningkatkan daya saing sektor pariwisata Oman.

Baca Juga: Sudah Daftar NPWP Online tapi Belum Dapat Kartu?

Meski berpotensi menurunkan penerimaan pajak jangka pendek, pemerintah Oman menilai manfaat ekonomi dari peningkatan kunjungan wisatawan asing akan jauh lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerimaan Pajak Tetap Solid

Data menunjukkan kinerja penerimaan pajak Oman tetap kuat. Pada 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai OMR1,37 miliar atau sekitar Rp60,34 triliun.

Kepatuhan wajib pajak juga mengalami peningkatan signifikan. Jumlah SPT Tahunan yang disampaikan meningkat 37%, sementara pendaftaran wajib pajak tumbuh hingga 88% sepanjang tahun lalu.

Baca Juga: Bidik Tax Ratio 12%, DJP Diminta Benahi Kinerja

Pemerintah Oman optimistis, penerapan VAT refund akan memperkuat posisi negara tersebut sebagai tujuan wisata sekaligus menjaga fondasi fiskal tetap sehat.


Sumber Terkait:

  • Oman Tax Authority
  • Ministry of Finance Oman
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

Komisaris mendukung usulan kenaikan pajak untuk menghindari pemotongan anggaran.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan

Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan

March 27, 2026
DJP Terima 9,07 Juta SPT Tahunan yang Dilaporkan WP OP dan Badan

DJP Terima 9,07 Juta SPT Tahunan yang Dilaporkan WP OP dan Badan

March 27, 2026
Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

March 27, 2026
Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

March 27, 2026

Recent News

Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan

Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan

March 27, 2026
DJP Terima 9,07 Juta SPT Tahunan yang Dilaporkan WP OP dan Badan

DJP Terima 9,07 Juta SPT Tahunan yang Dilaporkan WP OP dan Badan

March 27, 2026
Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

March 27, 2026
Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

March 27, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version