website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Lindungi UMKM, Pemerintah Siapkan Regulasi Pembatasan Biaya Admin Marketplace

Johannes Albert by Johannes Albert
February 2, 2026
in Nasional
0 0
0
Lindungi UMKM, Pemerintah Siapkan Regulasi Pembatasan Biaya Admin Marketplace
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah tengah mengambil langkah serius untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ekosistem digital. Saat ini, regulasi khusus sedang disusun untuk mengatur besaran biaya administrasi atau potongan komisi yang dibebankan oleh platform marketplace kepada para penjual lokal.

Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa selama ini belum ada instansi yang secara spesifik mengatur standarisasi biaya admin tersebut. Kondisi ini seringkali memberatkan pelaku usaha kecil yang memiliki margin keuntungan terbatas.

“Ke depan, akan ada pengaturan potongan biaya khusus bagi usaha mikro dan kecil serta produk dalam negeri.”

— Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM

Baca Juga: Lebih dari 11,5 Juta WP Sudah Lapor SPT 2025 Lewat Coretax

Revisi Permendag 31/2023 Jadi Kunci

Kementerian UMKM bersinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk memasukkan poin pengaturan biaya admin ini ke dalam revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Dalam aturan baru tersebut, penyedia marketplace nantinya tidak bisa lagi menaikkan biaya admin secara sepihak; mereka wajib menyampaikan rencana kenaikan tersebut kepada pemerintah terlebih dahulu.

Selain soal biaya, revisi ini juga akan memperketat pengawasan terhadap produk impor. Tercatat ada 11 kategori produk impor yang akan dikenakan aturan harga minimum demi melindungi produk serupa yang diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga: Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantiannya di Coretax

Intervensi Algoritma: Pemerintah akan melarang algoritma marketplace yang memprioritaskan produk impor, sehingga produk lokal mendapatkan rekomendasi pencarian yang lebih baik.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan level playing field yang adil. Dengan adanya dukungan sistem pencarian yang mengutamakan produk lokal serta biaya administrasi yang lebih bersahabat, UMKM Indonesia optimis dapat menguasai pasar domestik di tengah gempuran barang-barang dari luar negeri.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Perdagangan RI
  • Kementerian Komunikasi dan Digital
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Recent News

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

Usulan Hentikan GST Menguat, Politikus Guernsey Minta Penundaan hingga 2029

February 2, 2026
Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

Tunggakan PBB Bengkak hingga Rp2,8 Miliar, Pemda Gencarkan Penagihan

February 2, 2026
Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

Tak Lapor SPT Tahunan, PKP Terancam Kehilangan Akses Faktur Pajak!

February 2, 2026
Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

Gejolak IHSG Tak Goyahkan Fondasi Ekonomi, Airlangga Tegaskan Pasar RI Tetap Tangguh.

February 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version