website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Bukan Naikkan Tarif, Skotlandia Pilih Kerek Batas PTKP Demi Lindungi Rakyat Kecil

Johannes Albert by Johannes Albert
January 21, 2026
in Internasional
0 0
1
Bukan Naikkan Tarif, Skotlandia Pilih Kerek Batas PTKP Demi Lindungi Rakyat Kecil
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDINBURGH – Di tengah tekanan ekonomi global, Pemerintah Skotlandia mengambil langkah progresif dalam kebijakan fiskalnya untuk tahun anggaran 2026-2027. Alih-alih menaikkan tarif pajak yang dapat membebani masyarakat, otoritas setempat justru memilih untuk menaikkan ambang batas penghasilan kena pajak (setara PTKP di Indonesia) bagi warganya.

Keputusan ini memastikan tidak akan ada kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pada tahun mendatang. Menteri Keuangan Skotlandia, Shona Robison, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang khusus untuk melindungi daya beli pekerja berpenghasilan rendah dan menengah dari gerusan inflasi.
Dalam rincian anggaran yang diajukan, ambang batas untuk lapisan tarif dasar (basic) dan menengah (intermediate) akan dinaikkan sebesar 7,4%. Batas lapisan dasar naik menjadi £16.537, sementara lapisan menengah menjadi £29.526 per tahun. Di sisi lain, ambang batas untuk wajib pajak kaya (lapisan tarif tinggi dan tertinggi) dibekukan di angka £43.662, £75.000, dan £125.140 per tahun.

“Dengan menaikkan ambang batas pajak dasar dan menengah jauh melampaui tingkat inflasi, rencana anggaran ini kembali memberikan keringanan pajak bagi pekerja berpenghasilan rendah hingga menengah.”

— Shona Robison, Menteri Keuangan Skotlandia

Lebih Murah Dibanding Inggris Raya

Dampak dari kebijakan ini cukup signifikan. Jika Rancangan Undang-Undang ini disahkan oleh Parlemen, mayoritas warga Skotlandia diproyeksikan akan menanggung beban pajak yang lebih ringan dibandingkan tetangga mereka di wilayah lain Britania Raya (UK).

Pemerintah setempat memperkirakan sekitar 55% wajib pajak di Skotlandia akan membayar PPh lebih rendah pada tahun fiskal 2026-2027 dibandingkan jika mereka tinggal di Inggris. Hal ini terjadi karena naiknya batas penghasilan tidak kena pajak (Personal Allowance) yang membuat porsi penghasilan yang dikenai pajak menjadi lebih kecil.

Baca Juga: Gagal Aktivasi Coretax Akibat Lupa Email? Wajib Pajak Harus Lakukan Ini di KPP Terdekat

Sebagai informasi, Parlemen Skotlandia memiliki kewenangan devolusi untuk menetapkan tarif dan batasan pajak penghasilannya sendiri setiap tahun. Melalui Komisi Fiskal Skotlandia, pemerintah memproyeksikan penerimaan PPh dari kebijakan ini akan mencapai angka £21,5 miliar (sekitar Rp400 triliun) pada tahun pajak 2026.

Fakta Kunci: Batas bawah penghasilan kena pajak dinaikkan 7,4% untuk melawan inflasi, sementara tarif pajak untuk orang kaya tidak berubah (dibekukan).

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Skotlandia (Scottish Government)
  • Scottish Fiscal Commission
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026
Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

November 2, 2026

Recent News

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026
Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

Insentif PFII Perlu Pengawasan agar Tak Rugikan Pajak Domestik

November 2, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version