Bukan Naikkan Tarif, Skotlandia Pilih Kerek Batas PTKP Demi Lindungi Rakyat Kecil

EDINBURGH – Di tengah tekanan ekonomi global, Pemerintah Skotlandia mengambil langkah progresif dalam kebijakan fiskalnya untuk tahun anggaran 2026-2027. Alih-alih menaikkan tarif pajak yang dapat membebani masyarakat, otoritas setempat justru memilih untuk menaikkan ambang batas penghasilan kena pajak (setara PTKP di Indonesia) bagi warganya.

Keputusan ini memastikan tidak akan ada kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pada tahun mendatang. Menteri Keuangan Skotlandia, Shona Robison, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang khusus untuk melindungi daya beli pekerja berpenghasilan rendah dan menengah dari gerusan inflasi.

Dalam rincian anggaran yang diajukan, ambang batas untuk lapisan tarif dasar (basic) dan menengah (intermediate) akan dinaikkan sebesar 7,4%. Batas lapisan dasar naik menjadi £16.537, sementara lapisan menengah menjadi £29.526 per tahun. Di sisi lain, ambang batas untuk wajib pajak kaya (lapisan tarif tinggi dan tertinggi) dibekukan di angka £43.662, £75.000, dan £125.140 per tahun.

“Dengan menaikkan ambang batas pajak dasar dan menengah jauh melampaui tingkat inflasi, rencana anggaran ini kembali memberikan keringanan pajak bagi pekerja berpenghasilan rendah hingga menengah.”

Shona Robison, Menteri Keuangan Skotlandia

Lebih Murah Dibanding Inggris Raya

Dampak dari kebijakan ini cukup signifikan. Jika Rancangan Undang-Undang ini disahkan oleh Parlemen, mayoritas warga Skotlandia diproyeksikan akan menanggung beban pajak yang lebih ringan dibandingkan tetangga mereka di wilayah lain Britania Raya (UK).

Pemerintah setempat memperkirakan sekitar 55% wajib pajak di Skotlandia akan membayar PPh lebih rendah pada tahun fiskal 2026-2027 dibandingkan jika mereka tinggal di Inggris. Hal ini terjadi karena naiknya batas penghasilan tidak kena pajak (Personal Allowance) yang membuat porsi penghasilan yang dikenai pajak menjadi lebih kecil.

Sebagai informasi, Parlemen Skotlandia memiliki kewenangan devolusi untuk menetapkan tarif dan batasan pajak penghasilannya sendiri setiap tahun. Melalui Komisi Fiskal Skotlandia, pemerintah memproyeksikan penerimaan PPh dari kebijakan ini akan mencapai angka £21,5 miliar (sekitar Rp400 triliun) pada tahun pajak 2026.

Fakta Kunci: Batas bawah penghasilan kena pajak dinaikkan 7,4% untuk melawan inflasi, sementara tarif pajak untuk orang kaya tidak berubah (dibekukan).

Exit mobile version