website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Johannes Albert by Johannes Albert
December 20, 2025
in Nasional
0 0
0
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penerimaan pajak tahun 2025 berpotensi mengalami pelebaran selisih antara realisasi dan target penerimaan atau shortfall pajak. Meski demikian, pemerintah memastikan telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar pelebaran tersebut tidak semakin dalam.

Purbaya menjelaskan bahwa upaya optimalisasi penerimaan pajak terus dilakukan, terutama dalam dua bulan terakhir menjelang tutup tahun. Menurutnya, shortfall memang terjadi, tetapi masih dalam batas yang terkendali.

“[Penerimaan pajak] shortfall, tapi ada effort-effort di dua bulan terakhir. Shortfall melebar, ya, tapi tidak melebar lebih parah.”

— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Pemerintah sebelumnya memang telah memperkirakan bahwa realisasi penerimaan pajak 2025 tidak akan sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan dalam APBN.

Hingga akhir tahun, penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp2.076,9 triliun atau setara 94,86% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,31 triliun.

Baca Juga Pajak Minerba Capai Rp433 Triliun, Harga Komoditas Jadi Penentu

Purbaya menegaskan pemerintah belum menghitung secara pasti besaran shortfall terbaru karena setoran pajak masih terus masuk ke kas negara. Oleh sebab itu, angka final penerimaan pajak masih bersifat dinamis.

Fokus Pembenahan Pajak Mulai 2026

Meski demikian, Purbaya berkomitmen melakukan perubahan mendasar mulai tahun depan. Ia menegaskan akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja penerimaan pajak secara lebih intensif.

“Angkanya masih bergerak. Yang jelas, tahun depan akan berubah. Saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on.”

Untuk menahan laju shortfall, pemerintah telah menempuh sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah mendorong aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun agar basis pajak tetap terjaga.

Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan stimulus fiskal berupa insentif pajak dan bantuan sosial, serta menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan guna mendorong pembiayaan sektor riil.

Baca Juga Harta Tak Dilaporkan di SPT? DJP Tegaskan Punya Data Uji Kepatuhan

Coretax dan Bersih-Bersih Internal

Dari sisi administrasi, Kementerian Keuangan mempercepat penyempurnaan coretax system, termasuk dengan mendatangkan tenaga ahli teknologi informasi dari luar Kemenkeu.

Sementara dari sisi organisasi, Purbaya mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak melakukan pembersihan internal terhadap pegawai yang melakukan penyelewengan.

Ia juga membuka kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” melalui WhatsApp sebagai sarana masyarakat menyampaikan laporan, termasuk terkait perilaku aparat pajak.

Baca Juga Resmi Jadi BP BUMN, Prabowo Atur Transisi Kementerian


Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Ditolak Parlemen, Tarif PPN Makanan di Estonia Tetap Tinggi

Ditolak Parlemen, Tarif PPN Makanan di Estonia Tetap Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version