website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

AS Pangkas Tarif Impor Kopi & Pisang untuk Tekan Inflasi

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 16, 2025
in Internasional
0 0
0
AS Pangkas Tarif Impor Kopi & Pisang untuk Tekan Inflasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON D.C.,  – Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan langkah agresif untuk menahan laju inflasi yang kembali merangkak naik hingga menyentuh 3% pada September 2025. Salah satu kebijakan utama yang akan ditempuh adalah pemangkasan tarif bea masuk untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti kopi, pisang, dan berbagai buah tropis lainnya.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan bahwa penurunan tarif impor tersebut bertujuan untuk menekan harga pangan dan meningkatkan daya beli rumah tangga Amerika.

“Pemerintah akan memotong bea masuk atas sejumlah komoditas yang tidak ditanam di AS,” ujar Bessent, Kamis (13/11/2025).

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket penanganan inflasi yang juga beririsan dengan berbagai strategi fiskal global.

Baca Juga: Uzbekistan Bangun Zona Bebas Pajak untuk AI Global

Inflasi Diprediksi Mereda Mulai 2026

Menurut Bessent, pemangkasan tarif impor akan membuat tekanan harga pangan mulai surut pada kuartal I–II tahun 2026. Dampaknya, upah riil masyarakat AS juga diperkirakan membaik, terlebih setelah kebijakan perpajakan terbaru dalam One Big Beautiful Bill Act mulai berlaku penuh.

Baca Juga: Bangladesh Modernisasi Sistem Restitusi PPN

Pemerintah AS juga menyiapkan tariff rebate sebesar US$2.000 bagi keluarga dengan pendapatan kurang dari US$100.000 per tahun. Penasihat Gedung Putih Stephen Miller mengatakan peningkatan penerimaan bea masuk memungkinkan langkah tersebut.

“Dengan pendapatan yang tinggi berkat bea masuk, kita bisa memberikan tariff rebate kepada warga AS,” ujar Miller, dikutip dari Politico.

Inflasi AS Terus Mendaki Sepanjang 2025

Data menunjukkan inflasi tahunan AS terus meningkat:

  • Maret 2025: 2.4%
  • Juni 2025: 2.7%
  • September 2025: 3%

Kenaikan tersebut memicu kekhawatiran pasar, terutama karena harga pangan dan energi ikut terdorong naik. Pemerintah berharap pemangkasan bea masuk dapat meredam tekanan harga barang impor dan memperkuat daya beli masyarakat.

“Pemangkasan tarif atas kopi dan pisang diharapkan dapat langsung menurunkan harga pangan dan memperkuat daya beli masyarakat AS.”

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pemkab Toba Tertibkan Reklame Penunggak Pajak

Pemkab Toba Tertibkan Reklame Penunggak Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version