website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 4 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun

Johannes Albert by Johannes Albert
October 23, 2025
in Nasional
0 0
0
DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menjelang tutup buku tahun fiskal 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengintensifkan pengawasan terhadap wajib pajak pribadi dan badan guna mengoptimalkan penerimaan negara. Langkah ini menjadi bagian dari strategi akhir tahun untuk memastikan kepatuhan pajak meningkat dan potensi penerimaan tidak terlewat.

“Kita sudah mulai micro-management untuk pengumpulan pajak. Kita pantau betul semua wajib pajak, potensi paling besar siapa, lalu kepatuhannya seperti apa.”

— Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak

Pengawasan Terarah untuk Tutup Potensi Penerimaan

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa seluruh kantor wilayah (kanwil) dan kantor pelayanan pajak (KPP) telah melakukan pengawasan terarah terhadap wajib pajak besar. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit jarak antara potensi pajak yang seharusnya dibayar dan pajak yang benar-benar masuk ke kas negara.

Melalui sistem pengawasan baru ini, DJP memetakan wajib pajak dengan potensi penerimaan terbesar, mengevaluasi kepatuhan pelaporan, serta menindaklanjuti hasilnya dengan pembinaan atau penegakan hukum bila diperlukan.

Baca juga: Purbaya Ingin Jadikan LNSW Pusat Intelijen Ekspor-Impor Nasional

Dorong Kepatuhan dan Minimalkan Celah Kebocoran

Bimo menegaskan bahwa DJP berfokus memperkuat sistem pengawasan berbasis data, termasuk penggunaan teknologi untuk memonitor transaksi dan kepatuhan pajak. Dengan pengawasan yang lebih detail, DJP berharap potensi kebocoran dapat ditekan seminimal mungkin.

“Kami dorong agar gap kepatuhan bisa ditutup secara optimal. Semua wajib pajak harus memastikan pelaporan dan pembayaran pajak sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, DJP juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait agar basis data ekonomi daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengawasan wajib pajak secara nasional.

Baca juga: Wajib Pajak Tak Perlu Khawatir Isi Lampiran SPT di Era Coretax

Antisipasi Potensi Shortfall

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa upaya DJP memperkuat pengawasan ini juga merupakan bagian dari strategi menutup potensi shortfall penerimaan pajak tahun 2025. Pemerintah berkomitmen menutup celah kebocoran penerimaan agar target pajak tercapai sesuai rencana APBN.

“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, otomatis penerimaan pajak ikut naik. Tapi kalau tidak, kita akan tutup kebocoran-kebocoran yang timbul,” kata Purbaya.

Baca juga: Situasi yang Menjadikan Wajib Pajak Berhak atas Imbalan Bunga Pajak

Langkah DJP Menuju Akhir Tahun

  • Memperkuat koordinasi antara KPP dan Kanwil untuk memantau wajib pajak strategis.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan data digital dan sistem pelaporan otomatis.
  • Menjalankan pembinaan langsung terhadap wajib pajak berisiko tinggi.
  • Melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran kepatuhan pajak yang signifikan.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap penerimaan pajak bisa ditutup secara maksimal sebelum akhir tahun, sekaligus memperkuat budaya kepatuhan sukarela di kalangan wajib pajak.

“Kami dorong agar gap kepatuhan bisa ditutup secara optimal.”

— Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – www.kemenkeu.go.id
  • Direktorat Jenderal Pajak – www.pajak.go.id
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Recent News

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version