Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Monday, 13 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Johannes Albert by Johannes Albert
October 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penerimaan pajak tanpa perlu menaikkan tarif pajak. Strateginya, kata Purbaya, berfokus pada peningkatan profesionalisme aparatur pajak dan bea cukai.

“Saya akan merapikan pajak dan bea cukai supaya income meningkat tanpa menaikkan tarif. Pajak Anda tidak akan naik, tapi aparatur harus profesional.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Purbaya menekankan bahwa peningkatan penerimaan negara tidak selalu berarti menaikkan beban masyarakat. Justru, upaya pembenahan sistem dan sumber daya manusia menjadi kunci agar penerimaan pajak tumbuh sehat tanpa tekanan tambahan bagi wajib pajak.

Ia menyebutkan, profesionalisme fiskus menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional. “Fiskus dan petugas bea cukai harus bekerja dengan integritas dan keahlian, karena mereka ujung tombak penerimaan negara,” tegasnya, dikutip pada Minggu (12/10/2025).

Reformasi Aparatur Pajak dan Bea Cukai

Menurut Purbaya, aparatur di Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sebenarnya memiliki potensi besar. Namun, beberapa di antaranya masih perlu diarahkan agar sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Sekarang kita arahkan ke arah yang betul dengan imbauan seperti ini: ‘Yang dulu-dulu tidak akan saya kejar, tapi mulai sekarang, kalau masih main-main, saya sikat,’” tegasnya.

Baca juga: Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Langkah Bersih-Bersih di DJP dan DJBC

Langkah reformasi ini juga ditunjukkan dengan aksi tegas terhadap pelanggaran etik dan integritas. Hingga saat ini, DJP telah memberhentikan 26 petugas pajak dan memeriksa 13 pegawai lainnya yang diduga melakukan penyimpangan. Kebijakan bersih-bersih tersebut dimulai sejak Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjabat.

Purbaya memastikan tindakan serupa juga akan diterapkan di lingkungan DJBC untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan.

“Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak dan bea cukai dari praktik-praktik yang tidak baik. Saya tidak lihat ke belakang, tapi kalau masih macam-macam, saya berhentikan juga.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Menurut Bimo, pemberhentian tersebut dilakukan untuk menegakkan integritas di lingkungan DJP. “Setiap petugas pajak harus mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” ujarnya.

Baca juga: Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV 2025

Ia menambahkan, jika masih ditemukan praktik curang seperti penyelewengan atau penerimaan suap, maka tindakan tegas berupa pemberhentian tetap akan diterapkan. “Nanti bisa berkembang, mudah-mudahan cukup di 13 orang itu saja. Kalau sudah bersih, tidak perlu lagi pemecatan,” kata Bimo.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025

Recent News

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version