website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemprov Ramai Gelar Pemutihan, Kepatuhan Pajak Diharap Membaik

Johannes Albert by Johannes Albert
October 8, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemprov Ramai Gelar Pemutihan, Kepatuhan Pajak Diharap Membaik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – PT Jasa Raharja berharap kepatuhan pajak kendaraan bermotor meningkat seiring pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar di berbagai provinsi.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjelaskan, pemutihan PKB ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, Jasa Raharja di daerah juga turut mendukung penyelenggaraan pemutihan PKB oleh pemerintah provinsi.

“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan keringanan administratif, kami berharap masyarakat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani.” — Dewi Aryani Suzana (Selasa, 7/10/2025)

Berjalan hingga Akhir 2025, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi

Dewi menyebut program pemutihan PKB akan terus berlangsung hingga Desember 2025. Kebijakan ini merupakan sinergi Bapenda, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap PKB.

Baca juga: Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Bentuk Keringanan dalam Pemutihan PKB

  • Penghapusan denda administrasi PKB.
  • Pembebasan pokok tunggakan PKB.
  • Diskon pokok pajak.
  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk periode tertentu.

Skema keringanan tersebut memberi ruang bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa tambahan beban denda akibat keterlambatan.

Daerah yang Memperpanjang hingga Desember & November 2025

Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah mendukung pelaksanaan pemutihan dengan masa berlaku yang beragam. Sejumlah daerah seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara menjalankan program pemutihan hingga 31 Desember 2025.

Sementara itu, Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pemutihan PKB hingga akhir November 2025.

Baca juga: APBD DKI Jakarta Turun Akibat Pemangkasan DBH

Efektivitas: Ruang Napas bagi Wajib Pajak & Dampak bagi PAD

Dewi menegaskan, pemutihan PKB terbukti efektif memberi ruang bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda administratif. Melalui kebijakan relaksasi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Sumber Terkait

  • Jasa Raharja
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap

Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version