website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cukai Rokok Tetap 2026, Purbaya Janji Tegas Lawan Rokok Ilegal

Johannes Albert by Johannes Albert
October 3, 2025
in Nasional
0 0
0
Cukai Rokok Tetap 2026, Purbaya Janji Tegas Lawan Rokok Ilegal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok tidak naik pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sekaligus mendorong kontribusi pajak ke kas negara.

“Produsen rokok akan kita berdayakan, tetapi setelah itu mereka wajib membayar pajak. Kalau tidak, langsung saya tindak. Tidak ada ampun.”

— Purbaya Yudhi Sadewa (Kamis, 2/10/2025)

Keputusan mempertahankan tarif cukai disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pengusaha rokok. Sebelumnya, melalui PMK 96/2024 dan PMK 97/2024, pemerintah juga tidak menaikkan tarif CHT tahun ini, meskipun melakukan penyesuaian harga jual eceran (HJE) pada hampir seluruh produk.

Baca Juga:
RUU Revisi UU PPSK Masuk Paripurna, DPR & Pemerintah Siap Bahas

Fokus Pemerintah: Berantas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan

Purbaya menegaskan pemberantasan rokok ilegal akan dipacu karena merugikan penerimaan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Pemerintah akan menjaga pasar domestik dari barang selundupan agar penerimaan cukai dan pajak tetap optimal.

Baca Juga: Pemeriksaan Acak Jalur Hijau: Purbaya Pastikan Perdagangan Tetap Lancar

“Cukai tidak naik, tapi pendapatan pemerintah harus naik. Pasar akan kami bersihkan dari barang selundupan dan rokok ilegal.”

Strategi: APHT di Daerah Rawan & Pengawasan Impor

Pemerintah menggencarkan pembentukan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di daerah rawan produksi rokok ilegal. Saat ini sudah beroperasi dua APHT, yakni di Kudus (Jawa Tengah) dan Parepare (Sulawesi Selatan). Tujuannya, mengarahkan pelaku usaha ke ekosistem formal tanpa mematikan penyerapan tenaga kerja.

Pengawasan di pelabuhan dan bandara juga akan diperketat guna mencegah masuknya rokok ilegal impor. Purbaya menyebut penindakan akan semakin intensif dan terukur.

Baca Juga: DPR Dorong Sinkronisasi Regulasi untuk Percepat Aksesi Indonesia ke OECD

Dorong Kepatuhan, Jaga Daya Saing IHT

Kebijakan cukai yang stabil diharapkan memberi ruang napas bagi IHT untuk tumbuh, seraya meningkatkan kepatuhan pajak dari hulu ke hilir. Di sisi lain, pemerintah tetap mengawal aspek kesehatan publik dan tata niaga yang sehat.

Baca Juga: Restitusi Pajak Jan–Agu 2025 Tembus Rp3,043 Triliun

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DPR Sahkan RUU BUMN, Transaksi dengan Holding dan BPI Akan Punya Aturan Pajak Khusus

DPR Sahkan RUU BUMN, Transaksi dengan Holding dan BPI Akan Punya Aturan Pajak Khusus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version