Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cukai Rokok Tetap 2026, Purbaya Janji Tegas Lawan Rokok Ilegal

Johannes Albert by Johannes Albert
October 3, 2025
in Nasional
0 0
0
Cukai Rokok Tetap 2026, Purbaya Janji Tegas Lawan Rokok Ilegal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok tidak naik pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sekaligus mendorong kontribusi pajak ke kas negara.

“Produsen rokok akan kita berdayakan, tetapi setelah itu mereka wajib membayar pajak. Kalau tidak, langsung saya tindak. Tidak ada ampun.”

— Purbaya Yudhi Sadewa (Kamis, 2/10/2025)

Keputusan mempertahankan tarif cukai disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pengusaha rokok. Sebelumnya, melalui PMK 96/2024 dan PMK 97/2024, pemerintah juga tidak menaikkan tarif CHT tahun ini, meskipun melakukan penyesuaian harga jual eceran (HJE) pada hampir seluruh produk.

Baca Juga:
RUU Revisi UU PPSK Masuk Paripurna, DPR & Pemerintah Siap Bahas

Fokus Pemerintah: Berantas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan

Purbaya menegaskan pemberantasan rokok ilegal akan dipacu karena merugikan penerimaan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Pemerintah akan menjaga pasar domestik dari barang selundupan agar penerimaan cukai dan pajak tetap optimal.

Baca Juga: Pemeriksaan Acak Jalur Hijau: Purbaya Pastikan Perdagangan Tetap Lancar

“Cukai tidak naik, tapi pendapatan pemerintah harus naik. Pasar akan kami bersihkan dari barang selundupan dan rokok ilegal.”

Strategi: APHT di Daerah Rawan & Pengawasan Impor

Pemerintah menggencarkan pembentukan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di daerah rawan produksi rokok ilegal. Saat ini sudah beroperasi dua APHT, yakni di Kudus (Jawa Tengah) dan Parepare (Sulawesi Selatan). Tujuannya, mengarahkan pelaku usaha ke ekosistem formal tanpa mematikan penyerapan tenaga kerja.

Pengawasan di pelabuhan dan bandara juga akan diperketat guna mencegah masuknya rokok ilegal impor. Purbaya menyebut penindakan akan semakin intensif dan terukur.

Baca Juga: DPR Dorong Sinkronisasi Regulasi untuk Percepat Aksesi Indonesia ke OECD

Dorong Kepatuhan, Jaga Daya Saing IHT

Kebijakan cukai yang stabil diharapkan memberi ruang napas bagi IHT untuk tumbuh, seraya meningkatkan kepatuhan pajak dari hulu ke hilir. Di sisi lain, pemerintah tetap mengawal aspek kesehatan publik dan tata niaga yang sehat.

Baca Juga: Restitusi Pajak Jan–Agu 2025 Tembus Rp3,043 Triliun

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DPR Sahkan RUU BUMN, Transaksi dengan Holding dan BPI Akan Punya Aturan Pajak Khusus

DPR Sahkan RUU BUMN, Transaksi dengan Holding dan BPI Akan Punya Aturan Pajak Khusus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Recent News

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version