website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 15 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Batam Genjot Pajak Daerah Lewat Optimalisasi Tapping Box

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 29, 2025
in Regional
0 0
0
Batam Genjot Pajak Daerah Lewat Optimalisasi Tapping Box
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, mempercepat strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sektor hotel dan restoran.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai tren penerimaan pajak daerah tahun ini cukup positif. Hingga akhir September 2025, realisasi pajak daerah tercatat mencapai Rp1,39 triliun atau 80,3% dari target Rp1,73 triliun.

Baca Juga: Pemutihan PKB Dongkrak Penerimaan Pajak Daerah Sumsel

“Pemanfaatan tapping box adalah bentuk komitmen pemkot dalam membenahi tata kelola pajak. Dengan sistem ini, potensi PAD bisa termonitor secara transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar, dikutip Senin (29/9/2025).

Saat ini, sudah ada 834 unit tapping box yang aktif merekam transaksi secara real-time. Sistem ini memastikan bahwa setiap pembayaran konsumen di hotel maupun restoran otomatis tercatat sebagai penerimaan pajak.

Sebagai gambaran, ketika seorang tamu hotel membayar Rp1 juta untuk satu kamar, maka pajak senilai Rp100 ribu langsung masuk ke kas daerah melalui sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Teknologi ini dinilai efektif untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan pajak.

Baca Juga: Pemutihan PKB di Kalteng Diperpanjang hingga 31 Desember 2025
Secara keseluruhan, Pemkot Batam telah menghimpun PAD sebesar Rp1,62 triliun atau 76,4% dari target Rp2,12 triliun. Dari jumlah tersebut, pajak daerah memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp1,39 triliun.

Sementara penerimaan dari retribusi daerah baru mencapai Rp124,23 miliar atau 54,7% dari target Rp227 miliar. Menyikapi hal ini, Amsakar menegaskan pemerintah kota akan terus mengintensifkan penggalian potensi pajak serta memperkuat strategi intensifikasi retribusi daerah agar target PAD 2025 dapat tercapai dalam sisa waktu tiga bulan terakhir tahun berjalan.

 
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

5
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Recent News

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

Garis Kemiskinan Indonesia: BPS-World Bank Jelaskan 64,1%

September 15, 2026
DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

DSI Perketat Pengawasan Underinvoicing dan Transfer Pricing

September 15, 2026
Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

Klinik Ekspor UMKM Dorong Produk Lokal ke Pasar Global

September 15, 2026
DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

DAC9 Belgia Ubah Pelaporan Pillar Two dan DTT

September 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version