website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 5 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 5, 2026
in Internasional
0 0
0
Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Thailand bersiap menaikkan beban pajak bagi mobil listrik yang masuk sebagai completely built up (CBU). Kebijakan tersebut akan mengerek tarif cukai kendaraan listrik impor dari 10 persen menjadi 35 persen, dengan rencana pemberlakuan mulai 1 Januari 2027.

Langkah itu telah mendapat persetujuan Kabinet Thailand. Menteri Keuangan Thailand Ekniti Nitithanprapas menjelaskan, perubahan tersebut masuk dalam skema tarif berjenjang yang baru dan diarahkan untuk memperkuat investasi sekaligus memperbesar produksi kendaraan di dalam negeri.

Kenaikan Tarif Ditujukan untuk Produksi Lokal

Pemerintah Thailand menempatkan kenaikan tarif sebagai instrumen untuk melindungi investasi yang sudah masuk ke fasilitas manufaktur dan rantai pasok otomotif di negara tersebut. Pada saat yang sama, produsen yang masih mengandalkan impor kendaraan utuh didorong mempercepat pembicaraan dengan pemerintah mengenai pembangunan fasilitas produksi lokal.

Kebijakan pajak mobil listrik Thailand ini muncul ketika pasar kendaraan listrik domestik tumbuh pesat. Data Federasi Industri Thailand (FTI), yang merujuk statistik Departemen Transportasi Darat, menunjukkan 22.587 kendaraan listrik baru, termasuk sepeda motor listrik, didaftarkan pada September 2026. Jumlah itu naik 89,7 persen dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya.

Baca Juga:
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Registrasi Kendaraan Listrik Terus Melonjak

Untuk kendaraan listrik penumpang, registrasi pada September 2026 mencapai 19.425 unit atau bertambah 98,6 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut ikut mendorong akumulasi pendaftaran kendaraan listrik selama sembilan bulan pertama 2026 menjadi 191.273 unit, atau 83 persen lebih tinggi daripada capaian Januari–September 2025.

Dari total pendaftaran sembilan bulan itu, sebanyak 167.789 unit merupakan mobil listrik penumpang. FTI memperkirakan penjualan kendaraan listrik sepanjang 2026 berada pada kisaran 200.000 hingga 220.000 unit, lebih tinggi dibandingkan sekitar 120.000 unit pada 2025.

Jaringan Pengisian Daya Ikut Bertambah

Pertumbuhan pasar kendaraan listrik juga ditopang perluasan infrastruktur pengisian daya. Hingga akhir September 2026, Thailand tercatat memiliki 5.021 lokasi pengisian yang menyediakan 15.290 konektor secara nasional.

Dengan pasar yang terus berkembang, pemerintah Thailand menggunakan perubahan tarif untuk mengarahkan pertumbuhan industri ke investasi manufaktur domestik. Tarif baru 35 persen tersebut terutama menyasar kendaraan listrik CBU dari produsen yang belum memiliki basis produksi di Thailand.

Baca Juga:
New Forest Berpeluang Terapkan Pajak Wisata untuk Akomodasi

Sumber: Penjualan Meningkat, Thailand Kerek Pajak Mobil Listrik Impor

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

7
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026
Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

November 5, 2026
KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

November 5, 2026
Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

November 5, 2026

Recent News

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026
Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

Pajak Mobil Listrik Thailand Naik Jadi 35% pada 2027

November 5, 2026
KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

KSSK Petakan Risiko Global yang Membayangi Perekonomian Indonesia

November 5, 2026
Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

Pemutihan Pajak Banten Diperpanjang hingga Akhir 2026, Denda PKB Dihapus

November 5, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version