website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 25 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 25, 2026
in Nasional
0 0
0
Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pelaksanaannya, suspend SPPG MBG dapat dijatuhkan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar keamanan pangan, kualitas pelayanan, maupun ketentuan tata kelola yang telah ditetapkan.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan rata-rata terdapat sekitar 20 hingga 30 SPPG setiap hari yang dikenai sanksi penghentian operasional sementara atau suspend.

Sanksi tersebut dapat diberikan dengan kategori ringan, sedang, maupun berat, tergantung pada tingkat persoalan dan hasil pengawasan yang dilakukan BGN.

“Kami juga sampaikan bahwa di BGN, melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, dalam 1 hari kami melakukan suspend yang dalam kategori ringan, sedang, dan berat. Itu hampir rata-rata 20 sampai 30 SPPG,” kata Ketut, dikutip pada Kamis (24/9/2026).

Suspend Tidak Hanya Berdasarkan Satu Temuan

Ketut menjelaskan keputusan penghentian operasional SPPG tidak hanya didasarkan pada satu sumber informasi.

Temuan dapat berasal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan BGN maupun pemeriksaan insidental ketika ditemukan indikasi persoalan dalam operasional dapur MBG.

Selain itu, hasil investigasi Inspektorat Utama BGN juga dapat menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi perbaikan terhadap SPPG.

Hasil pemeriksaan atau investigasi tersebut akan memuat rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pengelola SPPG.

Baca Juga: Pengadilan Pajak Menuju Satu Atap MA, Perpres Disiapkan

Rekomendasi Harus Ditindaklanjuti SPPG

BGN tidak serta-merta memberikan sanksi penghentian operasional begitu sebuah temuan diperoleh. Hasil pemeriksaan terlebih dahulu dituangkan dalam rekomendasi yang perlu dijalankan oleh pengelola SPPG.

Apabila rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, sanksi dapat diterapkan secara bertahap sesuai dengan tingkat pelanggaran.

“Temuan-temuan ini perlu dilakukan suatu rekomendasi dan rekomendasi perlu dilaksanakan dengan baik. Apabila tidak dilaksanakan, ini juga akan menimbulkan suspend secara berjenjang. Ini perlu diperhatikan oleh teman-teman SPPG di lapangan,” ujar Ketut.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari pengawasan BGN untuk memastikan standar pelayanan, keamanan pangan, serta tata kelola Program MBG tetap dipenuhi oleh seluruh SPPG.

Aduan Masyarakat Juga Bisa Berujung Suspend

Selain pemeriksaan internal, suspend SPPG MBG juga dapat berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan Program MBG.

Namun, setiap laporan yang diterima tidak langsung menjadi dasar pemberian sanksi. BGN terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi serta tingkat persoalan yang dilaporkan.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan terdapat masalah yang membutuhkan tindakan, BGN akan mengambil langkah sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

“Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi dahulu. Apabila ditemukan adanya persoalan yang harus ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah sesuai dengan tingkat permasalahannya, termasuk melakukan penghentian sementara operasional SPPG,” tutur Ketut.

Baca Juga: Registrasi Wajib Pajak GloBE, DJP Minta Data UPE Akurat

Keamanan Pangan Menjadi Fokus Pengawasan

Pengawasan terhadap SPPG menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga mutu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

BGN menyatakan SPPG yang tidak memenuhi standar dapat dikenai penghentian sementara sebagai langkah korektif sekaligus pencegahan agar persoalan tidak berdampak lebih luas kepada penerima manfaat.

Aspek yang diperhatikan antara lain keamanan pangan, higiene dan sanitasi, kualitas pelayanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan tata kelola program.

BGN sebelumnya juga melakukan penghentian sementara terhadap berbagai SPPG yang dinilai belum memenuhi ketentuan pelayanan dan persyaratan higiene sanitasi.

Pajak Masih Jadi Kontributor Utama Pendapatan Negara

Pengawasan terhadap Program MBG juga menjadi penting karena program tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sepanjang semester I/2026, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.035,7 triliun. Sementara itu, total pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun.

Dengan angka tersebut, penerimaan pajak menyumbang sekitar 71% dari realisasi pendapatan negara pada paruh pertama 2026.

Penerimaan yang terkumpul dari pajak bersama sumber pendapatan negara lainnya kemudian digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintah dan program prioritas yang telah ditetapkan dalam APBN.

Baca Juga: Industri Desak Kepastian Insentif Kendaraan Listrik

Realisasi Anggaran MBG Capai Rp139,77 Triliun

Salah satu program prioritas yang dibiayai melalui APBN 2026 adalah Program Makan Bergizi Gratis.

Hingga pertengahan September 2026, realisasi belanja untuk MBG telah mencapai Rp139,77 triliun.

BGN mencatat realisasi tersebut mencapai 63,89% dari pagu tersedia sebesar Rp218,77 triliun hingga 16 September 2026.

Besarnya penggunaan anggaran tersebut membuat kualitas pelaksanaan, keamanan pangan, akuntabilitas, dan tata kelola SPPG menjadi bagian penting dalam pengawasan program.

Penghentian operasional sementara terhadap SPPG yang tidak memenuhi ketentuan menjadi salah satu langkah BGN untuk menjaga agar dana program digunakan melalui layanan yang tetap memenuhi standar.

Pengawasan Akan Terus Dilakukan

BGN menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG akan terus dilakukan secara konsisten.

SPPG yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan dapat diberikan rekomendasi perbaikan dan dikenai sanksi secara berjenjang apabila rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan.

Selain melalui pemeriksaan internal, masyarakat juga tetap dapat berperan melalui kanal pengaduan, dengan setiap laporan terlebih dahulu diverifikasi oleh BGN sebelum ditindaklanjuti.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan MBG tetap memenuhi standar keamanan pangan, kualitas pelayanan, dan tata kelola yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Baperjakat Kemenkeu Jadi Dasar Pelantikan Pejabat

Sumber Terkait:

  • Badan Gizi Nasional – Pengawasan dan Suspend SPPG yang Tidak Memenuhi Ketentuan
  • Badan Gizi Nasional – Realisasi Anggaran Program MBG September 2026
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu – Kinerja APBN Semester I 2026
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

9
Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Berlaku hingga 30 September

Razia PKB Tanjungpinang, 34 Penunggak Bayar Rp38,2 Juta

8
Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

September 25, 2026
Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

September 25, 2026
RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 15 Desember 2026

September 25, 2026
Relaksasi PBB-P2 Palu, Diskon Pokok hingga 50 Persen

Relaksasi PBB-P2 Palu, Diskon Pokok hingga 50 Persen

September 25, 2026

Recent News

Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

September 25, 2026
Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

Suspend SPPG MBG, BGN Hentikan 20 – 30 Dapur per Hari

September 25, 2026
RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 15 Desember 2026

September 25, 2026
Relaksasi PBB-P2 Palu, Diskon Pokok hingga 50 Persen

Relaksasi PBB-P2 Palu, Diskon Pokok hingga 50 Persen

September 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version