website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 22 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Suahasil Pastikan Kanal Pengaduan Kemenkeu Tetap Terbuka

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 22, 2026
in Nasional
0 0
0
Suahasil Pastikan Kanal Pengaduan Kemenkeu Tetap Terbuka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan kanal pengaduan Kemenkeu tetap terbuka bagi masyarakat umum maupun pegawai internal yang ingin melaporkan indikasi pelanggaran, kecurangan, korupsi, ataupun penyuapan di lingkungan Kementerian Keuangan.

Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memiliki sejumlah saluran pelaporan yang dapat digunakan oleh publik. Laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti secara resmi melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku di Kemenkeu.

“Laporan Kementerian Keuangan secara umum juga terbuka. Karena saya tahu ini jadi concern, kalau perlu kami buatkan daftar channel untuk melaporkan segala sesuatu, dan kami akan kerjakan itu secara institusional,” kata Suahasil, dikutip Senin (21/9/2026).

Pengaduan Tetap Melalui Jalur Kelembagaan

Dalam penjelasannya, Suahasil tidak secara khusus mengumumkan pembentukan kanal pelaporan pribadi baru seperti “Lapor Pak Menkeu” yang sebelumnya digunakan pada masa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Meski demikian, masyarakat dan pegawai internal Kemenkeu tetap dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal yang telah tersedia di tingkat kementerian maupun unit eselon I.

Unit tersebut antara lain mencakup Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta unit-unit lain di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki mekanisme pengaduan masing-masing.

Baca Juga: Punya Utang Pajak? Ini Cara Ajukan Angsuran Pembayaran Pajak

“Channel laporan di setiap unit eselon I dan di Kementerian Keuangan secara keseluruhan kami tetap buka. Kami undang untuk melaporkan lewat jalur-jalur tersebut,” ujar Suahasil.

WISE Jadi Salah Satu Kanal Pengaduan Kemenkeu

Salah satu kanal resmi yang saat ini tersedia adalah Whistleblowing System atau WISE Kementerian Keuangan.

Sistem tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kemenkeu. Keberadaan WISE memberikan saluran kelembagaan bagi masyarakat maupun pihak internal yang memiliki informasi mengenai dugaan penyimpangan.

Selain kanal pada tingkat kementerian, unit eselon I juga memiliki saluran pengaduan masing-masing. Di lingkungan DJP, misalnya, masyarakat dapat menggunakan saluran resmi yang disediakan untuk menyampaikan pengaduan sesuai dengan jenis permasalahan yang dihadapi.

DJP Sediakan Email dan Situs Pengaduan

DJP memiliki alamat email resmi pengaduan@pajak.go.id yang dapat digunakan sebagai salah satu saluran penyampaian laporan.

Selain melalui email, pengaduan juga dapat disampaikan melalui situs pengaduan DJP. Pada layanan tersebut, pelapor dapat memilih klasifikasi pengaduan sesuai dengan persoalan yang ingin dilaporkan.

Klasifikasi tersebut membantu agar laporan yang diterima dapat diteruskan dan ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan jenis pengaduannya.

Baca Juga: Restitusi Pajak Turun 37%, DJP Tegaskan Tanpa Kuota

Laporan Akan Ditindaklanjuti Inspektorat Jenderal

Suahasil menegaskan laporan yang masuk melalui kanal yang tersedia tidak hanya diterima, tetapi juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Penanganan laporan dapat melibatkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan maupun unit eselon I terkait, bergantung pada substansi laporan dan kewenangan penanganannya.

“Saya punya inspektur jenderal yang saya minta untuk melihat secara keseluruhan, kalau ada laporan itu artinya apa, dan kemudian nanti tentu kita tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Suahasil.

Masyarakat Tetap Didorong Melapor

Dengan tetap dibukanya kanal pengaduan Kemenkeu, masyarakat maupun pegawai internal masih memiliki jalur untuk melaporkan indikasi tindak pelanggaran di lingkungan kementerian.

Suahasil menekankan bahwa proses penanganan laporan akan dilakukan secara institusional. Artinya, laporan tidak bergantung pada keberadaan kanal pribadi seorang menteri, melainkan diproses melalui sistem dan unit yang memiliki fungsi pengawasan serta penanganan pengaduan.

Keberadaan saluran pada tingkat Kementerian Keuangan maupun masing-masing unit eselon I juga memungkinkan pelapor memilih kanal yang paling sesuai dengan substansi laporan yang ingin disampaikan.

Baca Juga: Bahlil Imbau Masyarakat Mampu Tak Pakai BBM Subsidi

Pengaduan Dapat Disampaikan Sesuai Jenis Pelanggaran

Masyarakat yang mengetahui adanya indikasi pelanggaran, kecurangan, korupsi, ataupun penyuapan dapat memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia sesuai dengan lingkup instansi dan jenis laporan.

Bagi laporan yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Keuangan secara umum, WISE menjadi salah satu saluran resmi yang tersedia. Sementara itu, laporan yang secara khusus berkaitan dengan pelayanan maupun dugaan pelanggaran di DJP juga dapat disampaikan melalui kanal pengaduan DJP.

Suahasil memastikan kanal-kanal tersebut tetap dibuka dan laporan yang diterima akan diproses melalui mekanisme kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan – Whistleblowing System (WISE)
  • Direktorat Jenderal Pajak – Form Pengaduan
  • JDIH Kementerian Keuangan – PMK 205/PMK.09/2022
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Tak Ingin Pajak Jadi Penghambat UMKM, KPP Yogyakarta Perkuat Edukasi

Tak Ingin Pajak Jadi Penghambat UMKM, KPP Yogyakarta Perkuat Edukasi

September 22, 2026
Kaltim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 22 November

Kaltim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 22 November

September 22, 2026
Suahasil Pastikan Kanal Pengaduan Kemenkeu Tetap Terbuka

Suahasil Pastikan Kanal Pengaduan Kemenkeu Tetap Terbuka

September 22, 2026
Suahasil Minta DJP Pahami Perilaku Wajib Pajak

Suahasil Minta DJP Pahami Perilaku Wajib Pajak

September 21, 2026

Recent News

Tak Ingin Pajak Jadi Penghambat UMKM, KPP Yogyakarta Perkuat Edukasi

Tak Ingin Pajak Jadi Penghambat UMKM, KPP Yogyakarta Perkuat Edukasi

September 22, 2026
Kaltim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 22 November

Kaltim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 22 November

September 22, 2026
Suahasil Pastikan Kanal Pengaduan Kemenkeu Tetap Terbuka

Suahasil Pastikan Kanal Pengaduan Kemenkeu Tetap Terbuka

September 22, 2026
Suahasil Minta DJP Pahami Perilaku Wajib Pajak

Suahasil Minta DJP Pahami Perilaku Wajib Pajak

September 21, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version