website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 1 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Pajak Transaksi Slovakia Akan Dihapus Mulai 2027

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 31, 2026
in Internasional
0 0
1
Pajak Transaksi Slovakia Akan Dihapus Mulai 2027
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BRATISLAVA – Pemerintah Slovakia berencana menghapus pajak transaksi Slovakia atau financial transaction tax (FTT) mulai 1 Januari 2027. Perdana Menteri Slovakia Robert Fico telah meminta Menteri Keuangan Ladislav Kamenicky menyiapkan langkah regulasi dan teknis yang diperlukan agar pungutan tersebut dapat dihentikan pada awal tahun depan.

Rencana penghapusan muncul setelah FTT menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai menambah biaya bagi pelaku usaha, menjadi disinsentif terhadap investasi, serta menghambat aktivitas ekonomi.

Fico berharap langkah pemerintah tersebut memperoleh dukungan luas, baik dari masyarakat maupun partai politik di Slovakia.

“Saya berharap keputusan untuk menghapus FTT mendapatkan dukungan penuh dari publik serta dari partai politik, baik partai koalisi maupun oposisi,” ujar Fico, dikutip pada Senin (31/8/2026).

Penghapusan Ditargetkan Mulai 1 Januari 2027

Pemerintah menargetkan pajak transaksi Slovakia tidak lagi diberlakukan mulai 1 Januari 2027. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Keuangan diminta mempersiapkan seluruh langkah legislatif dan teknis yang diperlukan.

Dengan demikian, kebijakan tersebut masih membutuhkan proses regulasi sebelum FTT benar-benar berakhir.

FTT sendiri merupakan bagian dari kebijakan fiskal Slovakia yang mulai diterapkan pada 1 April 2025 terhadap berbagai transaksi yang dilakukan melalui lembaga jasa keuangan.

Baca Juga: Pelaporan Beneficial Ownership AS Kini Hanya Entitas Asing

Transfer Keluar Dikenai Tarif 0,4%

Dalam skema yang berlaku saat ini, FTT dikenakan terhadap transaksi keuangan tertentu yang dilakukan oleh pelaku bisnis.

Untuk transfer dana keluar dari rekening perbankan, tarif FTT ditetapkan sebesar 0,4% dari nilai transaksi.

Pajak atas jenis transaksi tersebut dibatasi maksimal €40 untuk setiap transaksi.

Artinya, semakin besar nilai transfer, pajak dihitung berdasarkan tarif 0,4%, tetapi kewajiban untuk transaksi tersebut tidak melebihi batas maksimum €40.

FTT atas transaksi debit dikenakan sebesar 0,4% dengan batas maksimum €40 untuk setiap transaksi, kecuali untuk penarikan tunai.

Penarikan Tunai Kena Pajak 0,8%

Tarif yang lebih tinggi dikenakan apabila pelaku usaha melakukan penarikan dana tunai dari rekening perbankan.

Untuk transaksi tersebut, FTT dikenakan sebesar 0,8% dari nilai dana yang ditarik.

Berbeda dengan transfer keluar biasa, pengenaan pajak terhadap penarikan tunai tidak memiliki batas maksimum.

Dengan demikian, jumlah FTT yang harus dibayar akan terus mengikuti besarnya dana tunai yang ditarik dari rekening.

Penggunaan Kartu Dikenai Tarif Tetap €2

FTT juga mencakup penggunaan kartu pembayaran yang terkait dengan rekening transaksi milik pelaku usaha.

Berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku, penggunaan kartu pembayaran dikenai pajak tetap sebesar €2 untuk tahun kalender ketika kartu tersebut digunakan.

Skema tersebut berbeda dengan transfer bank yang dikenakan berdasarkan persentase nilai transaksi maupun penarikan tunai yang dikenai tarif 0,8%.

Baca Juga: Sajak Desa Tebon Ubah Sampah Jadi Tabungan PBB-P2

Awalnya Berlaku bagi Badan dan Orang Pribadi Usaha

Ketika mulai diterapkan pada 2025, FTT tidak hanya mencakup wajib pajak badan.

Wajib pajak orang pribadi yang menjalankan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas juga sempat masuk dalam cakupan pajak tersebut.

Namun, Slovakia kemudian melakukan perubahan terhadap ketentuan tersebut.

Sejak 1 Januari 2026, orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas tidak lagi menjadi kelompok yang dikenai FTT.

Beban Pajak Kini Terutama Dirasakan Perusahaan

Setelah pengecualian terhadap orang pribadi pengusaha berlaku pada awal 2026, pengenaan pajak transaksi Slovakia terutama tetap dirasakan oleh badan usaha.

Perusahaan masih menghadapi pungutan atas transfer keluar dari rekening, penarikan tunai, serta penggunaan kartu sesuai dengan karakteristik transaksi masing-masing.

Pungutan tersebut pada akhirnya menjadi salah satu komponen tambahan dalam biaya transaksi keuangan perusahaan.

FTT Dikritik karena Tingkatkan Biaya Bisnis

Sejak diberlakukan, FTT memperoleh kritik dari berbagai kalangan di Slovakia.

Pajak tersebut dipandang meningkatkan biaya yang harus ditanggung pelaku usaha dalam menjalankan transaksi keuangan sehari-hari.

Kritik juga muncul karena pungutan atas aktivitas keuangan dinilai dapat menjadi disinsentif bagi investasi.

Selain itu, beban tambahan atas transaksi disebut dapat menghambat aktivitas ekonomi karena perusahaan harus memperhitungkan biaya pajak dalam setiap transaksi yang masuk dalam cakupan FTT.

Baca Juga: Pajak Reklame Aceh Utara Ditertibkan, PAD Didorong

Pemerintah Respons Kritik terhadap FTT

Besarnya kritik terhadap FTT menjadi salah satu konteks di balik rencana pemerintah untuk menghentikan pungutan tersebut.

Fico telah meminta Kementerian Keuangan mempersiapkan regulasi dan aspek teknis agar penghapusan dapat dilakukan mulai awal 2027.

Dia juga berharap keputusan tersebut mendapatkan dukungan dari partai politik, baik yang berada dalam koalisi pemerintahan maupun kelompok oposisi.

Rencana penghapusan tersebut akan mengakhiri rezim pajak yang baru mulai berlaku pada April 2025 apabila seluruh proses regulasinya dapat diselesaikan sesuai target.

Slovakia Bersiap Hentikan Pajak Transaksi

Secara keseluruhan, pemerintah kini mengarahkan kebijakan untuk menghapus pajak transaksi Slovakia mulai 1 Januari 2027 setelah penerapannya menuai kritik dari kalangan usaha dan berbagai pihak lainnya.

FTT saat ini mengenakan tarif 0,4% terhadap transaksi debit dengan batas maksimal €40 per transaksi. Sementara penarikan tunai dikenai tarif 0,8% tanpa batas maksimum.

Penggunaan kartu pembayaran yang terkait dengan rekening transaksi dikenai pajak tetap €2 untuk tahun kalender ketika kartu digunakan.

Pajak tersebut sebelumnya juga berlaku bagi orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, tetapi kelompok tersebut telah dikeluarkan dari cakupan FTT sejak 1 Januari 2026.

Dengan instruksi Fico kepada Menteri Keuangan Ladislav Kamenicky untuk menyiapkan langkah legislatif dan teknis, pemerintah menargetkan FTT dapat benar-benar dihentikan mulai awal 2027.

Sumber Terkait:

  • Financial Administration of the Slovak Republic – Financial Transaction Tax
  • Slov-Lex – Financial Transaction Tax Act No. 279/2024
  • Slov-Lex – Amendment Act No. 272/2025
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4
Pemutihan PBB Karawang 2026, Diskon Pokok hingga 80%

Pemutihan PBB Karawang 2026, Diskon Pokok hingga 80%

September 1, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Berlaku hingga 30 September

Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Berlaku hingga 30 September

September 1, 2026
Sajak Desa Tebon Ubah Sampah Jadi Tabungan PBB-P2

Sajak Desa Tebon Ubah Sampah Jadi Tabungan PBB-P2

September 1, 2026
Utang Pajak Rp100 Juta, Layanan Publik Bisa Diblokir

Utang Pajak Rp100 Juta, Layanan Publik Bisa Diblokir

September 1, 2026

Recent News

Pemutihan PBB Karawang 2026, Diskon Pokok hingga 80%

Pemutihan PBB Karawang 2026, Diskon Pokok hingga 80%

September 1, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Berlaku hingga 30 September

Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Berlaku hingga 30 September

September 1, 2026
Sajak Desa Tebon Ubah Sampah Jadi Tabungan PBB-P2

Sajak Desa Tebon Ubah Sampah Jadi Tabungan PBB-P2

September 1, 2026
Utang Pajak Rp100 Juta, Layanan Publik Bisa Diblokir

Utang Pajak Rp100 Juta, Layanan Publik Bisa Diblokir

September 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version