website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 5 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Presiden Polandia Uji Pajak Windfall BBM 60% ke Mahkamah Konstitusi

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 5, 2026
in Internasional
0 0
0
Presiden Polandia Uji Pajak Windfall BBM 60% ke Mahkamah Konstitusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WARSAWA – Gejolak kebijakan fiskal melanda Polandia setelah Presiden mengajukan uji preventif atas rancangan undang-undang pengenaan pajak atas keuntungan tidak terduga (windfall profits tax) sebesar 60 persen pada sektor bahan bakar minyak (BBM) cair ke Mahkamah Konstitusi (Constitutional Tribunal). Langkah hukum ini ditempuh akibat kekhawatiran mendasar atas penerapan regulasi yang berlaku secara surut (retroaktif).

RUU yang menjadi perdebatan hangat tersebut sejatinya dirancang untuk memajaki lonjakan keuntungan entitas bisnis BBM cair sepanjang masa transaksi Maret hingga Desember 2026. Namun, klausul keberlakuan surut dinilai berpotensi mencederai asas kepastian hukum dan iklim investasi nasional, sehingga mendorong Kepala Negara meminta pengujian konstitusionalitas sebelum disahkan secara resmi.

Baca Juga: Hungaria Overhaul Sistem Pajak Nasional Demi Dana Pemulihan Uni Eropa

Keputusan Kepala Negara ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan hak-hak wajib pajak dari penetapan kewajiban fiskal yang bertentangan dengan prinsip dasar hukum perundang-undangan.

“Pengajuan RUU pajak windfall 60% ke Mahkamah Konstitusi didasari perhatian mendasar atas efek retroaktif regulasi yang berpotensi merusak kepastian hukum.”

— Kantor Kepresidenan Polandia

Kenaikan Pajak Properti 2027 dan Klarifikasi Biaya Pengurang CIT

Di tengah sengketa *windfall tax*, pemerintah daerah di Polandia mulai bersiap menaikkan batas maksimum pajak real estat komersial untuk tahun pajak 2027. Berdasarkan pengumuman resmi, batas atas tarif pajak bangunan untuk tujuan bisnis naik menjadi PLN 36,49 per meter persegi, sementara limit pajak atas tanah bisnis meningkat hingga PLN 1,49 per meter persegi.

Ketetapan Yurisprudensi CIT: Pengadilan Administrasi menetapkan bahwa biaya kuliah MBA tidak otomatis menjadi pengurang pajak, tetapi mempertegas fleksibilitas deductible expense untuk pembiayaan refinancing dan pinjaman pemegang saham.

Baca Juga: Finlandia Uji Publik Reformasi Pajak Pertambahan Nilai Properti

Pada saat bersamaan, Pengadilan Administrasi di Polandia menerbitkan tiga putusan penting pada akhir Juli 2026. Pengadilan Bydgoszcz menolak biaya kuliah MBA arsitek sebagai pengurang Pajak Penghasilan (PPh) karena dianggap tak memiliki hubungan kausalitas langsung dengan penghasilan. Sebaliknya, Pengadilan Warsawa memberikan angin segar dengan memutuskan bahwa biaya pinjaman *refinancing* akuisisi saham serta bunga pinjaman pemegang saham dalam skema *Estonian CIT* tetap dapat dikategorikan sebagai pengurang pajak yang sah sepanjang memenuhi prinsip kewajaran usaha (*arm’s length*).

Sumber Terkait:

  • Ministerstwo Finansów (Kementerian Keuangan Polandia)
  • Portal Resmi Pemerintah Polandia (Gov.pl)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Pemkot Bekasi Obral Diskon Pajak PBB Hingga 81% Sambut HUT RI

August 5, 2026
Desain Pajak Daerah Dukung Kota Berkelanjutan

Desain Pajak Daerah Dukung Kota Berkelanjutan

August 5, 2026
PT Jalin Pembayaran Resmi Penyelenggara SPP-TDLN

PT Jalin Pembayaran Resmi Penyelenggara SPP-TDLN

August 5, 2026
Luxemburg Perluas Mandat E-Faktur Pajak B2B Domestik

Luxemburg Perluas Mandat E-Faktur Pajak B2B Domestik

August 5, 2026

Recent News

Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

Pemkot Bekasi Obral Diskon Pajak PBB Hingga 81% Sambut HUT RI

August 5, 2026
Desain Pajak Daerah Dukung Kota Berkelanjutan

Desain Pajak Daerah Dukung Kota Berkelanjutan

August 5, 2026
PT Jalin Pembayaran Resmi Penyelenggara SPP-TDLN

PT Jalin Pembayaran Resmi Penyelenggara SPP-TDLN

August 5, 2026
Luxemburg Perluas Mandat E-Faktur Pajak B2B Domestik

Luxemburg Perluas Mandat E-Faktur Pajak B2B Domestik

August 5, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version