website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 23 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Hungaria Overhaul Sistem Pajak Nasional Demi Dana Pemulihan Uni Eropa

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 5, 2026
in Internasional
0 0
0
Hungaria Overhaul Sistem Pajak Nasional Demi Dana Pemulihan Uni Eropa
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUDAPEST – Pemerintah Hungaria resmi mengajukan paket rancangan undang-undang perpajakan komprehensif ke Parlemen guna memenuhi komitmen reformasi yang disyaratkan dalam skema EU Recovery and Resilience Facility (RRF). Langkah legislasi ini dirancang untuk merombak struktur fiskal nasional, menutup celah penghindaran pajak, serta memodernisasi administrasi penerimaan negara agar sejalan dengan standar Uni Eropa.

Paket RUU yang diserahkan pada 17 Juli 2026 tersebut menandai awal dari rangkaian reformasi pajak berskala besar di Hungaria. Selain materi RUU yang saat ini sedang dalam pembahasan intensif di parlemen, pemerintah diproyeksikan akan mengajukan paket RUU perpajakan tambahan pada akhir tahun 2026 guna melengkapi penyesuaian aturan fiskal nasional.

Baca Juga: Finlandia Uji Publik Reformasi Pajak Pertambahan Nilai Properti

Salah satu poin krusial dalam RUU ini menyasar pengetatan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi atas entitas trust dan yayasan swasta. Pemerintah mencabut rezim fasilitas pembebasan pajak lima tahunan dan mengalihkan skema distribusi aset—baik dari akumulasi laba maupun modal awal—sebagai objek dividen, sekaligus memperluas wewenang audit otoritas terhadap transaksi aset kripto yang dialihkan ke dalam struktur trust.

“Pengajuan paket reformasi perpajakan ini merupakan bentuk penyelarasan kebijakan nasional terhadap komitmen pemulihan ekonomi Uni Eropa, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas sistem keuangan.”

— Kementerian Keuangan Hungaria

Pengetatan Insentif Korporasi, Pengapusan Bebas Bea Cukai, dan Digitalisasi eVAT

Di sektor PPh Badan, RUU ini menghapus secara bertahap berbagai fasilitas pengurangan basis pajak, seperti insentif untuk pemeliharaan cagar budaya yang berakhir pada 1 Januari 2027, rezim kredit pajak pertumbuhan, hingga fasilitas dividen bagi yayasan pengelola aset publik. Di bidang kepabeanan, Hungaria secara resmi menghapus pembebasan bea masuk untuk barang impor bernilai kecil di bawah €150.

Mandat Digitalisasi eÁfa: Seluruh pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Hungaria wajib disampaikan secara eksklusif melalui platform digital eVAT (eÁfa) mulai 1 Januari 2027.

Baca Juga: Reformasi Pajak Finlandia Bebaskan Dana Investasi Asing dari Status Domisili

Selain penataan PPN dan kepabeanan, paket RUU ini merevisi ketentuan retribusi pencemaran lingkungan, pajak sektor ritel, serta penyesuaian atas pajak rezeki nomplok (Robin Hood tax). Lintas reformasi ini diharapkan mampu mengamankan target penerimaan negara sekaligus memperkuat integrasi ekonomi Hungaria dalam lanskap pasar tunggal Eropa.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Hungaria (Kormány)
  • Otoritas Pajak dan Bea Cukai Nasional Hngaria (NAV)
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

October 21, 2026

Recent News

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

October 21, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version