website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 4 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 4, 2026
in Nasional
0 0
0
BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi penutupan atau suspend secara permanen terhadap 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Langkah drastis ini diambil lantaran ratusan unit layanan tersebut dinilai gagal memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah, Senin (27/7/2026).

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa keputusan penghentian operasional secara permanen diberlakukan setelah pihak pengelola SPPG tidak kunjung melakukan perbaikan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Pelanggaran mendasar yang banyak ditemukan di lapangan berkaitan erat dengan aspek higienitas dan sanitasi pengolahan makanan.

“Jadi yang tidak meet the requirement, yang kami kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tetapi tidak diperbaiki, kami suspend secara permanen,” kata Kepala BGN Sudaryono.

Secara terperinci, sanksi pembekuan operasional tersebut tersebar di berbagai kawasan Indonesia. Terdata sebanyak 98 SPPG dijatuhi sanksi di Wilayah I (Sumatra), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 SPPG di Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).

Penyetopan Insentif dan Tindakan Tegas Terhadap Pegawai

Sudaryono menandaskan bahwa unit dapur yang telah dikenai sanksi penutupan permanen tidak akan lagi memperoleh pembayaran insentif operasional dari pemerintah. Langkah ini menjadi wujud penegakan disiplin yang murni berbasis pada tingkat pelanggaran.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan kayak yang lalu, di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” tegas Sudaryono.

Baca Juga: Pebisnis Kos Bebas PPh Final, Cek Batas Omzet Bebas Pajak Rp500 Juta

Selain menghentikan aktivitas operasional ratusan SPPG, BGN juga menindak para petugas yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Sebanyak 261 tenaga kerja non-ASN resmi diberhentikan dari tugasnya akibat melakukan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG.

Penegakan aturan juga diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). BGN mencatat sebanyak 9 orang ASN terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian. Sementara itu, 39 orang ASN lainnya yang melakukan pelanggaran disiplin tingkat ringan dikenai sanksi administratif berupa demosi hingga pemindahtugasan atau mutasi.

“Untuk ASN itu ada yang judi online, ada yang tidak disiplin, ada juga yang terindikasi ngentit duit. Jangan dipikir entit duit sedikit kemudian tidak tahu,” tutur Sudaryono.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembentukan PFII, Transisi di Jakarta

Penyaluran Anggaran MBG dan Realisasi Penerimaan Pajak

Langkah pembenahan tata kelola pada program MBG dinilai sangat krusial mengingat seluruh pembiayaan kegiatan ini ditopang oleh anggaran negara. Sektor perpajakan masih menjadi pilar terbesar penerimaan APBN dalam mendukung berbagai program kerja pemerintah.

Sepanjang semester I/2026, penerimaan dari sektor perpajakan berhasil mengumpulkan Rp1.035,7 triliun. Angka ini menyumbang hingga 71% dari total realisasi pendapatan negara yang menembus Rp1.459,4 triliun.

Pundi-pundi penerimaan pajak tersebut kemudian disalurkan pemerintah untuk mendanai pelbagai program yang tertuang dalam APBN 2026, termasuk pelaksanaan program MBG. Adapun nilai realisasi belanja negara untuk program MBG hingga semester I/2026 telah mencapai Rp101,1 triliun.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Menkeu Siapkan Anggaran Daerah Bencana dan Papua

Menkeu Siapkan Anggaran Daerah Bencana dan Papua

August 4, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

KPP Cilacap Tanamkan Kesadaran Fiskal Lewat Tax Goes to School

August 4, 2026
BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

August 4, 2026
Apindo Minta Kepastian Transisi Kepemimpinan BI

Apindo Minta Kepastian Transisi Kepemimpinan BI

August 4, 2026

Recent News

Menkeu Siapkan Anggaran Daerah Bencana dan Papua

Menkeu Siapkan Anggaran Daerah Bencana dan Papua

August 4, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

KPP Cilacap Tanamkan Kesadaran Fiskal Lewat Tax Goes to School

August 4, 2026
BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

August 4, 2026
Apindo Minta Kepastian Transisi Kepemimpinan BI

Apindo Minta Kepastian Transisi Kepemimpinan BI

August 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version