website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 2 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Percepat Pembentukan PFII, Transisi di Jakarta

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 2, 2026
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Percepat Pembentukan PFII, Transisi di Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memastikan bakal mempercepat proses pembentukan PFII (Pusat Finansial Internasional Indonesia) guna memperkuat daya saing nasional dalam menjaring arus investasi global. Langkah strategis ini segera direalisasikan menyusul pengesahan UU PFII oleh DPR RI bersama pemerintah, Jumat (24/7/2026).

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar penetapan regulasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan.

“Bapak Presiden [Prabowo Subianto] minta itu segera ditindaklanjuti, dan memang rencananya itu akan dibuat di Bali, tetapi kan perlu ada persiapan mungkin selama 2 atau 3 tahun sampai itu menjadi suatu financial center yang bertaraf internasional dan juga akan bisa membuat para investor itu melihat,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

Masa Transisi Operasional di Jakarta Selama 2 Hingga 3 Tahun

Rosan memaparkan bahwa pendirian pusat keuangan dunia tersebut akan diawali melalui tahapan masa transisi. Selama masa transisi ini, pemerintah bakal mengoperasikan PFII terlebih dahulu di Jakarta sambil menunggu penyiapan kawasan utama PFII di Bali selesai dikembangkan.

Masa transisi yang diperkirakan memakan waktu sekitar 2 hingga 3 tahun tersebut sangat dibutuhkan guna mematangkan kesiapan perangkat kelembagaan serta infrastruktur pendukung. Seluruh kegiatan operasional pada fase awal ini akan menempati gedung penunjang yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: RUU PFII Lolos Tingkat I, Siap Disahkan Paripurna DPR

“Mungkin di masa transisi ini, dalam 2 atau 3 tahun depan mungkin akan dibuat dulu di Jakarta selama masa transisi ini sebelum nanti akan lebih dikembangkan, bisa di Jakarta dan juga di Bali,” kata Rosan.

Peran Danantara dan Tata Kelola Kepemimpinan Gubernur PFII

Dalam skema kelembagaan, BPI Danantara bakal mengambil peran utama sebagai pihak pengembang kawasan. Sementara itu, untuk tata kelola operasional PFII sehari-hari akan dipimpin secara khusus oleh seorang gubernur.

Gubernur PFII nantinya memegang tanggung jawab penuh dalam merancang, menyiapkan, dan mengeksekusi sistem tata kelola kawasan keuangan secara terintegrasi.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran Belanja Pendidikan Tak Maksimal

Kehadiran PFII diharapkan mampu mendongkrak secara signifikan daya saing ekonomi Indonesia di kancah internasional, sekaligus menarik masuk modal asing untuk menopang laju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pemerintah Percepat Pembentukan PFII, Transisi di Jakarta

Pemerintah Percepat Pembentukan PFII, Transisi di Jakarta

August 2, 2026
DJBC Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 904 Juta Batang

DJBC Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 904 Juta Batang

August 2, 2026
Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

August 1, 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

August 1, 2026

Recent News

Pemerintah Percepat Pembentukan PFII, Transisi di Jakarta

Pemerintah Percepat Pembentukan PFII, Transisi di Jakarta

August 2, 2026
DJBC Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 904 Juta Batang

DJBC Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 904 Juta Batang

August 2, 2026
Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

Mendagri Tegaskan Pembebasan Pajak Rumah MBR Untungkan Pemda

August 1, 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

August 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version