website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 24 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Riau Kejar Raksasa Tunggakan Rp500 Miliar, 1,7 Juta Kendaraan Dibidik Pemutihan

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 2, 2026
in Regional
0 0
0
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menghadapi tantangan besar dalam penegakan kepatuhan fiskal daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mendeteksi lonjakan nilai piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum terbayarkan, melibat sedikitnya 1,7 juta unit kendaraan dengan akumulasi nilai tunggakan menembus Rp498,39 miliar.

Penyebaran aset tertunggak ini melingkupi 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Kota Pekanbaru mencatatkan rekor terbesar dengan 394.836 unit kendaraan menunggak senilai Rp159,12 miliar, disusul Kabupaten Kampar sebanyak 228.684 unit (Rp60,26 miliar) dan Kabupaten Bengkalis sebanyak 156.186 unit (Rp47,31 miliar).
Kondisi serupa merata di wilayah lain, termasuk Rokan Hulu dengan 149.171 unit (Rp38,98 miliar), Pelalawan 115.430 unit (Rp32,87 miliar), Rokan Hilir 121.798 unit (Rp32,17 miliar), Siak 115.842 unit (Rp30,52 miliar), Dumai 98.154 unit (Rp28,13 miliar), Indragiri Hulu 124.094 unit (Rp27,82 miliar), Kuantan Singingi 85.425 unit (Rp20,77 miliar), Indragiri Hilir 95.230 unit (Rp17,40 miliar), hingga Kepulauan Meranti sebanyak 19.077 unit (Rp2,99 miliar).

“Data tunggakan PKB ini telah kami distribusikan ke pemerintah kabupaten/kota agar eksekusi penagihan dapat dilakukan secara kolaboratif. Sinergi ini berdampak langsung pada realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi kas daerah masing-masing.”

— Ninno Wastikasari, Kepala Bapenda Provinsi Riau

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

Insentif Pemutihan Denda Terbatas Periode Agustus 2026

Mengimbangi skema penagihan bersama, Pemprov Riau meluncurkan program pembebasan sanksi administratif atau pemutihan denda PKB yang berlaku efektif sepanjang 1–31 Agustus 2026. Kebijakan diskresi ini dirancang untuk menghapus beban akumulasi denda keterlambatan sehingga pemilik kendaraan hanya diwajibkan melunasi kewajiban pokok pajak.

Jendela Kesempatan Terbatas: Program pemutihan denda keterlambatan PKB hanya berlangsung selama satu bulan penuh sepanjang Agustus 2026 untuk mengoptimalkan pemulihan penerimaan PAD Riau.

Baca Juga: Belanda Rilis Klasifikasi Entitas Asing Barbados, Prancis, dan Saudi

Melalui penggabungan langkah insentif pemutihan dan operasi penagihan gabungan tingkat kabupaten/kota, Bapenda Riau menargetkan pemulihan likuiditas fiskal secara signifikan guna memperkuat pendanaan pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik daerah.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026

Recent News

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version