KYIV – Dalam langkah strategis memperketat benteng fiskal nasional, Perdana Menteri Ukraina Serhii Koretskyi merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) mendesak guna mengakhiri era pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi barang impor bernilai murah. Kebijakan ini menyasar serbuan paket transaksi e-commerce internasional yang selama ini menikmati keleluasaan insentif perpajakan.
Inisiatif legislatif ini bertujuan menghentikan kesenjangan persaingan (level playing field) antara industri ritel manufaktur lokal dengan platform digital asing. Berdasarkan RUU terbaru, ambang batas bebas PPN untuk paket kiriman internasional hingga EUR150 (sekitar Rp1,53 juta) dipastikan bakal dihapuskan total.
Langkah pengetatan ini diambil menyusul temuan praktik penggalangan pengiriman (shipment splitting) yang marak dilakukan penjual luar negeri untuk menghindari bea dan pajak. Ketimpangan ini dinilai memukul daya saing produsen dalam negeri yang wajib menanggung beban PPN secara penuh.
“Produsen dan peritel domestik memikul kewajiban PPN, sementara barang impor justru menikmati privilese fiskal. Asimetri pasar seperti ini tidak boleh terus dibiarkan.”
— Serhii Koretskyi, Perdana Menteri Ukraina
Harmonisasi Standar Eropa dan Persyaratan Pembiayaan IMF
Revisi aturan perpajakan ini sekaligus menuntaskan salah satu dari tiga pilar komitmen reformasi struktural yang disyaratkan International Monetary Fund (IMF) demi mengamankan skema bantuan keuangan untuk Ukraina. Kebijakan ini menyelaraskan arsitektur pemajakan transaksi jarak jauh Ukraina dengan standar Uni Eropa yang telah meniadakan insentif sejenis sejak 2021.
Proyeksi Penerimaan Negara: Penghapusan insentif PPN barang impor murah diperkirakan menyumbang potensi penerimaan baru sebesar UAH10 miliar (Rp4,06 triliun), dengan pembebasan PPN C2C non-komersial tetap dipertahankan hingga ambang batas EUR45.
Baca Juga: Mengurai Kompleksitas PPh Dokter, Fiskus Tegaskan Status Praktik Tentukan Skema Kalkulasi
Data otoritas menunjukkan bahwa dari sekitar 75 juta arus barang kiriman internasional yang melintasi perbatasan Ukraina setiap tahunnya, kurang dari 1 persen yang tersentuh instrumen perpajakan. Jika RUU ini disahkan parlemen, rezim perpajakan digital baru tersebut dijadwalkan berlaku efektif mulai tahun 2027.

