website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 31 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

KPP Wajib Pajak Besar Empat Kelola 310 Raksasa BUMN & HWI, Danantara Dorong Cooperative Compliance

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 31, 2026
in Regional
0 0
0
Syarat dan Ketentuan Terbaru Penunjukan Kuasa Wajib Pajak RI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat merangkul 310 entitas korporasi raksasa dan wajib pajak kaya raya (High Wealth Individual/HWI) baru yang resmi dialihkan berdasarkan KEP-00003/PDH-CT/PJ/2026. Strategi integrasi skala besar ini mempertegas langkah otoritas fiskal dalam mengamankan pilar penerimaan negara dari sektor jasa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan konglomerasi nasional.

Dalam forum perkenalan di Jakarta, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Natalius, menegaskan bahwa reposisi ratusan wajib pajak kakap ini bertujuan untuk membangun fondasi komunikasi yang transparan serta memperjelas tata kelola profesionalisme para kuasa wajib pajak di era modernisasi administrasi pajak.

Baca Juga: Fiskus Dampingi Korporasi Lakukan Pembetulan SPT Tahunan Pasca-Audit Laporan Keuangan

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, R. Dasto Ledianto, menyatakan kepatuhan dan performa bisnis dari 310 wajib pajak baru tersebut berbanding lurus dengan stabilitas fiskal nasional. Sinergi antara otoritas dan sektor BUMN dipandang sebagai kunci utama dalam mendongkrak kontribusi dividen serta pajak ke kas negara.

“Kami berharap sekali para wajib pajak usahanya semakin meningkat, laba usahanya meningkat, BUMN-nya mapan, dividennya nambah ke kas negara. DJP dan BUMN bersinergi untuk membangun negeri.”

— R. Dasto Ledianto, Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar

Baca Juga: Purbaya Pastikan Penambahan Layer Cukai Rokok Jalan 2026

Konsolidasi Danantara dan Strategi Mitigasi Risiko Fiskal

Mewakili entitas bisnis, Managing Director Finance PT Danantara Asset Management (DAM), Sahala Situmorang, mengungkapkan bahwa BUMN saat ini tengah menggerakkan restrukturisasi dan efisiensi operasional. Sejalan dengan langkah tersebut, Sahala mendorong penerapan paradigma cooperative compliance guna mencegah lonjakan biaya kepatuhan (compliance cost) di masa mendatang.

Tiga Pilar Kepatuhan Fiskal: Diskusi potensi isu pajak sejak dini, keterlibatan aktif manajemen puncak, dan mitigasi risiko guna menjamin prediktabilitas arus kas serta peningkatan nilai korporasi.

Baca Juga: Pemprov Kalteng Umpani Wajib Pajak Kendaraan dengan Insentif Logam Mulia

Menurut Sahala, kepatuhan perpajakan tidak dapat lagi dibebankan secara sepihak kepada jajaran staf operasional, melainkan membutuhkan keterlibatan langsung jajaran direksi. Deteksi dini potensi friksi perpajakan dinilai menjadi instrumen krusial dalam menekan risiko pajak sekaligus menjaga reputasi korporasi di pasar global.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

July 31, 2026
Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

July 31, 2026

July 31, 2026
Tekan Infiltrasi Impor Murah, PM Ukraina Hapus Fasilitas PPN e-Commerce Lintas Border

Tekan Infiltrasi Impor Murah, PM Ukraina Hapus Fasilitas PPN e-Commerce Lintas Border

July 31, 2026

Recent News

DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

DPR Minta DJP Permudah Dispensasi Pembayaran Pajak Buat Usaha

July 31, 2026
Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

Purbaya: Insentif PPh 0% PFII Bukan Potential Loss

July 31, 2026

July 31, 2026
Tekan Infiltrasi Impor Murah, PM Ukraina Hapus Fasilitas PPN e-Commerce Lintas Border

Tekan Infiltrasi Impor Murah, PM Ukraina Hapus Fasilitas PPN e-Commerce Lintas Border

July 31, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version