website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 2 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

KPP Klaten Edukasi Koperasi soal PPh Final 0,5%

Liora Angelica by Liora Angelica
August 27, 2025
in Regional
0 0
0
KPP Klaten Edukasi Koperasi soal PPh Final 0,5%
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KLATEN — KPP Pratama Klaten memberikan penyuluhan perpajakan kepada pengurus Koperasi Desa Merah Putih pada kegiatan Kontak Bisnis Koperasi di Pendopo Kabupaten Klaten, 29 Juli 2025.

Fokus Materi: Status Koperasi dan Kewajiban Pajak

Sebagai pengantar, penyuluh pajak Ayun Fitri Hastuti menegaskan bahwa koperasi termasuk badan usaha. Selain itu, koperasi wajib melaksanakan administrasi pajak dari pendaftaran NPWP hingga pelaporan berkala.

Sementara itu, kewajiban koperasi mencakup pemungutan PPN serta pemotongan PPh sesuai ketentuan. Kemudian, skema pemotongan meliputi PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Final, hingga PPh Badan.

Untuk rujukan layanan, informasi resmi tersedia di situs Direktorat Jenderal Pajak. Selanjutnya, kanal konsultasi KPP juga terbuka bagi wajib pajak di wilayah Klaten.

Baca juga: Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan PBB

PPh Final 0,5% untuk Koperasi Kecil

Di sisi lain, Ayun menyampaikan koperasi dapat menerapkan tarif final 0,5% atas omzet bulanan. Selain itu, fasilitas ini hanya berlaku selama omzet setahun tidak melampaui Rp4,8 miliar.

Selanjutnya, masa pemanfaatan tarif final bagi koperasi dibatasi 4 tahun sejak pendaftaran NPWP. Dengan demikian, koperasi perlu memantau masa berlaku agar transisi ke skema normal berjalan mulus.

Untuk dasar hukum UMKM, pembaca dapat meninjau PP 23/2018 pada laman JDIH Kementerian Keuangan. Kemudian, penyesuaian terbaru dapat merujuk regulasi yang masih berlaku.

Pajak atas Bunga Simpanan Anggota

Selanjutnya, pajak juga dikenakan pada bunga simpanan milik anggota koperasi. Selain itu, besaran bunga biasanya disepakati saat pendaftaran anggota.

Menurut PP 15/2009, bunga simpanan hingga Rp240.000 per bulan dikenai PPh Final 0%. Kemudian, bila melebihi Rp240.000 per bulan, dikenai PPh Final 10%.

Untuk menelaah aturannya, naskah resmi PP 15/2009 dapat diakses melalui JDIH BPK. Dengan demikian, pengurus dapat memastikan pemotongan tepat sasaran.

Baca juga: DKI Diskon Pajak Hotel 50% & Restoran 20%

Perlakuan SHU Pasca UU Cipta Kerja

Sebelumnya, sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggota merupakan objek pajak penghasilan. Namun, setelah berlakunya UU Cipta Kerja, SHU yang dibagikan dikecualikan dari objek pajak.

Karena itu, koperasi perlu membedakan perlakuan pajak antara bunga simpanan dan SHU. Selanjutnya, pengurus dapat berkonsultasi ke KPP untuk kepastian implementasi.

Untuk pemahaman norma, ringkasan regulasi terkait tersedia di JDIHN. Dengan demikian, kepatuhan dapat dijaga tanpa mengganggu operasional.

Konteks: Gerakan Koperasi Merah Putih

Selain materi teknis, kegiatan ini menindaklanjuti peluncuran 80.000 kelembagaan Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Wonosari, Klaten, pada 21 Juli 2025. Selanjutnya, gerakan ini dimaksudkan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Di lapangan, semangat gotong royong dan kemandirian desa menjadi penggerak utama. Kemudian, dukungan fiskal dan literasi pajak diharapkan memperbesar dampak bagi pelaku koperasi.

Layanan Konsultasi KPP Pratama Klaten

Pada akhirnya, KPP Pratama Klaten membuka berbagai kanal konsultasi untuk koperasi. Selain helpdesk kantor, tersedia WhatsApp konsultasi dan DM Instagram resmi KPP.

Dengan demikian, koperasi dapat memperoleh pendampingan saat menerapkan tarif final 0,5% dan kewajiban lain. Selanjutnya, diharapkan kontribusi koperasi bagi ekonomi daerah kian nyata.

Keterangan kegiatan selengkapnya juga dirilis melalui kanal resmi DJP. Oleh karena itu, pembaruan informasi dapat diikuti secara berkala.

Dasar hukum dan referensi: PP 23/2018, PP 15/2009, ketentuan pasca UU Cipta Kerja; publikasi DJP dan JDIH.
Liora Angelica

Liora Angelica

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Recent News

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

Kejar Penunggak Pajak, Pemprov Riau Bentuk Tim Gabungan Bersama Forkopimda

May 2, 2026
Bupot Hilang di Dokumen Saya? Ini Lokasi Barunya di Sistem Coretax

Telat Lapor SPT Pajak Pribadi via Coretax? Pahami Aturan dan Sanksinya

May 1, 2026
Cek Kotak Masuk Anda! DJP Sebar 3,9 Juta Email ‘Peringatan’ Lapor SPT Tahunan

Banjir 4.000 Permohonan, DJP Akhirnya Beri Relaksasi Pajak Badan

May 1, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Aturan Baru Pajak: Batas Restitusi PPN Dipercepat PKP Dipangkas Jadi Rp1 Miliar

May 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version