website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 24 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkab Bekasi Gandeng TNI-Polri Bidik Air Tanah Belasan Miliar

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 24, 2026
in Regional
0 0
0
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas untuk mengamankan potensi pendapatan daerah dengan menerjunkan tim gabungan lintas instansi guna mengawasi pemanfaatan air tanah. Operasi taktis ini menyasar legalitas perizinan serta tingkat kepatuhan pajak para pelaku industri guna menutup celah kebocoran penerimaan kas daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa langkah pengawasan ketat ini dirancang untuk memastikan seluruh entitas bisnis pengguna air tanah memiliki perizinan yang sah sekaligus menyetorkan kewajiban fiskalnya sesuai dengan volume pemanfaatan riil di lapangan.

Baca Juga: Pemkot Medan Gandeng Aset Hukum Urai Tunggakan Ratusan Juta

Dalam aksi penertiban perdana, tim gabungan langsung mendatangi tujuh perusahaan skala besar pengguna air tanah. Tak main-main, Bapenda menggalang sinergi unsur penegak hukum dan pertahanan dengan melibatkan Kodim, Kepolisian, Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dinas-dinas teknis terkait.

“Sinergi lintas instansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pengecekan langsung di lokasi wajib pajak. Dengan kolaborasi ini kami dapat mengoptimalkan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.”

— Iwan Ridwan, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi

Di lokasi pemeriksaan, tim melakukan verifikasi dokumen perizinan, mengukur ulang titik debit sumber air, serta mencatat data meteran penggunaan air secara langsung untuk mencocokkan laporan wajib pajak dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga: Surabaya Segel 250 Lahan Parkir Usaha Tak Berizin

Potensi Rp14 Miliar dan Ekspansi Inspeksi Sektor PBJT

Iwan memproyeksikan potensi penerimaan dari sektor Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi tahun ini mampu melampaui Rp14 miliar. Kendati demikian, otoritas menyadari masih terdapat ruang peningkatan yang cukup besar jika pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan intensif.

Optimalisasi Target Fiskal: Pemkab Bekasi membidik penerimaan Pajak Air Tanah menembus Rp14 miliar melalui pengawasan berkala dan verifikasi instrumen ukur di lokasi industri.

Guna menjaga konsistensi, Bapenda Bekasi memplot agenda inspeksi lapangan ini menjadi kegiatan rutin bulanan. Tak berhenti pada pajak air tanah, pengawasan berkala akan diperluas ke sektor strategis lain seperti pajak reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup usaha perhotelan, restoran, parkir, penerangan jalan, hingga tempat hiburan.

Baca Juga: Pemprov Riau Obral Pemutihan & Pangkas Tunggakan Kendaraan

Melalui pengawasan komprehensif lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan guna menopang pembiayaan program-program pembangunan infrastruktur di kawasan industri tersebut.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi
  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Recent News

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version