Pemkab Bekasi Gandeng TNI-Polri Bidik Air Tanah Belasan Miliar

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas untuk mengamankan potensi pendapatan daerah dengan menerjunkan tim gabungan lintas instansi guna mengawasi pemanfaatan air tanah. Operasi taktis ini menyasar legalitas perizinan serta tingkat kepatuhan pajak para pelaku industri guna menutup celah kebocoran penerimaan kas daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa langkah pengawasan ketat ini dirancang untuk memastikan seluruh entitas bisnis pengguna air tanah memiliki perizinan yang sah sekaligus menyetorkan kewajiban fiskalnya sesuai dengan volume pemanfaatan riil di lapangan.

Dalam aksi penertiban perdana, tim gabungan langsung mendatangi tujuh perusahaan skala besar pengguna air tanah. Tak main-main, Bapenda menggalang sinergi unsur penegak hukum dan pertahanan dengan melibatkan Kodim, Kepolisian, Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dinas-dinas teknis terkait.

“Sinergi lintas instansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga pengecekan langsung di lokasi wajib pajak. Dengan kolaborasi ini kami dapat mengoptimalkan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.”

Iwan Ridwan, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi

Di lokasi pemeriksaan, tim melakukan verifikasi dokumen perizinan, mengukur ulang titik debit sumber air, serta mencatat data meteran penggunaan air secara langsung untuk mencocokkan laporan wajib pajak dengan kondisi riil di lapangan.

Potensi Rp14 Miliar dan Ekspansi Inspeksi Sektor PBJT

Iwan memproyeksikan potensi penerimaan dari sektor Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi tahun ini mampu melampaui Rp14 miliar. Kendati demikian, otoritas menyadari masih terdapat ruang peningkatan yang cukup besar jika pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan intensif.

Optimalisasi Target Fiskal: Pemkab Bekasi membidik penerimaan Pajak Air Tanah menembus Rp14 miliar melalui pengawasan berkala dan verifikasi instrumen ukur di lokasi industri.

Guna menjaga konsistensi, Bapenda Bekasi memplot agenda inspeksi lapangan ini menjadi kegiatan rutin bulanan. Tak berhenti pada pajak air tanah, pengawasan berkala akan diperluas ke sektor strategis lain seperti pajak reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup usaha perhotelan, restoran, parkir, penerangan jalan, hingga tempat hiburan.

Melalui pengawasan komprehensif lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan guna menopang pembiayaan program-program pembangunan infrastruktur di kawasan industri tersebut.

Exit mobile version