website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 24 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Janji Tingkatkan Kualitas Belanja Negara

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 23, 2026
in Nasional
0 0
0
Purbaya Janji Tingkatkan Kualitas Belanja Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan pengelolaan APBN agar mampu memberikan dampak konkret bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan terus meningkatkan kualitas belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus memacu penurunan angka kemiskinan. Keterangan mengenai arah kebijakan anggaran tersebut dikutip pada Rabu (15/7/2026).

Selain mengakselerasi laju pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat kemiskinan, perbaikan alokasi anggaran belanja ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru tanah air.

“Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kualitas belanja negara agar setiap rupiah APBN semakin tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak nyata,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Bappenas: Pajak Penopang Utama Investasi Antargenerasi

Penerapan Prinsip PP 6/2023 dan Strategi Spending Better

Dalam merancang dan mengalokasikan pos belanja negara, Purbaya menegaskan akan menerapkan prinsip-prinsip anggaran berkualitas yang telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2023. Penerapan kaidah hukum ini bertujuan untuk mewujudkan pengeluaran kas negara yang lebih optimal, selaras dengan skala prioritas, transparan, efisien, serta efektif.

Dalam konteks pelaksanaan di lapangan, pemerintah melancarkan prinsip spending better (belanja secara lebih baik) melalui sejumlah langkah konkret. Langkah tersebut mencakup penajaman alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L), pemangkasan pos anggaran belanja yang dinilai kurang memberikan manfaat nyata, serta pengalokasian program belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Di samping itu, efektivitas pilar spending better juga diperkuat dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi kebijakan antara alokasi belanja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Genjot Penerimaan PPN, DJP Awasi Usaha Lewat Coretax

Realisasi Belanja Pemerintah 2025 Capai Rp2.586,4 Triliun

Sebagai gambaran dari pelaksanaan kebijakan anggaran tersebut, Purbaya mengeklaim bahwa tingkat penyerapan anggaran belanja pemerintah telah berjalan sangat tinggi dan optimal pada tahun anggaran 2025.

Optimalisasi pengelolaan kas negara itu tercermin secara faktual dari realisasi belanja pemerintah pusat yang berhasil menyentuh angka nominal Rp2.586,4 triliun. Capaian realisasi belanja tersebut setara dengan 90,40% dari total pagu yang ditetapkan dalam APBN 2025 senilai Rp2.701,4 triliun.

“Kami berterima kasih kepada fraksi yang telah mengapresiasi tingginya serapan anggaran belanja pemerintah yang mendekati pagu tahun anggaran 2025, di mana realisasi belanja pemerintah pusat mencapai 90,40%,” ucap Purbaya menyampaikan apresiasi kepada parlemen.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Dewan Perwakilan Rakyat RI
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Recent News

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version