website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 17 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Tekanan Politik Paksa Brasil Longgarkan Batas Pajak Insentif Fiskal UMKM

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 26, 2026
in Internasional
0 0
0
Tekanan Politik Paksa Brasil Longgarkan Batas Pajak Insentif Fiskal UMKM
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BRASILIA – Eskalasi politik di ibu kota Brasil memuncak setelah gelombang desakan parlemen berhasil memaksa pemerintahan federal melonggarkan kebijakan fiskalnya bagi sektor usaha mikro. Demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik, Pemerintah Brasil resmi mengumumkan cetak biru reformasi struktural dengan menaikkan ambang batas (threshold) pemanfaatan skema pajak khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara agresif dan bertahap hingga tahun 2028.

Kebijakan pelonggaran ini menandai pergeseran signifikan dari rencana awal pemerintah yang cenderung konservatif. Otoritas fiskal awalnya hanya memproyeksikan kenaikan ambang batas omzet ke angka BRL130.000. Namun, intervensi kuat dari kubu legislatif berhasil meloloskan angka yang jauh lebih tinggi demi memberikan ruang bernapas yang lebih lega bagi para pelaku usaha akar rumput di negeri Samba tersebut.

Baca Juga: Pajak: Transparansi Radikal Monarki, Raja Charles III Setor Pajak Rp305 Miliar

Berdasarkan cetak biru terbaru, penyesuaian batas atas omzet ini akan melompat dari tarif eksisting saat ini sebesar BRL81.000 atau setara Rp280,28 juta menjadi BRL110.000 (sekitar Rp380,6 juta) pada fase pertama di tahun 2027. Tidak berhenti di situ, pada fase kedua yang dijadwalkan bergulir pada tahun 2028, ambang batas tersebut akan kembali didongkrak hingga menyentuh angka BRL140.000 atau setara Rp484,4 juta per tahun.

“Pemerintah sebelumnya mempertimbangkan untuk meningkatkan threshold ke BRL130.000. Namun, pemerintah menyetujui threshold yang lebih tinggi setelah ada tekanan dari parlemen.”

— Valor International

Skema Finansial DAS: Konsolidasi Pajak dan Proteksi Sosial Terpadu

Dalam lanskap administrasi perpajakan Brasil, perluasan jangkauan fasilitas ini diintegrasikan melalui sistem Documento de Arrecadação do Simples Nacional (DAS). Melalui skema terpadu ini, para pelaku usaha yang pendapatannya berada di bawah plafon baru tersebut diwajibkan menyetor kewajiban pajak mereka secara bulanan dengan skema yang jauh lebih sederhana dan efisien.

Substitusi Pajak Komprehensif: Pembayaran instrumen DAS ini bertindak sebagai pengganti langsung dari dua jenis pajak konsumsi utama sekaligus mencakup iuran jaminan sosial formal dari pemerintah.

Baca Juga: Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

Melalui simplifikasi birokrasi ini, para pemilik usaha mikro dapat mendaftarkan entitas bisnis mereka dengan mudah melalui portal digital resmi pemerintah. Selain memangkas beban kepatuhan fiskal yang rumit, langkah strategis ini diyakini menjadi stimulus kuat untuk mendorong akselerasi formalisasi ekonomi, menarik jutaan pelaku usaha informal ke dalam sistem hukum negara, serta memperluas basis pemajakan jangka panjang bagi Brasil.

Sumber Terkait:

  • Receita Federal do Brasil
  • Portal do Governo Brasileiro
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

8
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

September 17, 2026
ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

September 17, 2026
Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

September 17, 2026
DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

September 17, 2026

Recent News

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

September 17, 2026
ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

September 17, 2026
Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

September 17, 2026
DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

September 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version