website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 18 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6 Persen pada 2027

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
June 8, 2026
in Nasional
0 0
0
Presiden Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6 Persen pada 2027
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memaparkan target ambisius untuk perekonomian nasional dalam jangka menengah. Dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026), pemerintah secara resmi menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,8% hingga 6,5%.

Target pertumbuhan ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027. Angka tersebut mencerminkan optimisme pemerintah dalam mengakselerasi roda ekonomi menuju target pertumbuhan 8% pada tahun 2029.

“Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8%—6,5% pada tahun 2027, menuju pertumbuhan 8% pada 2029,” ungkap Presiden Prabowo.

Optimisme di Atas APBN 2026

Target pertumbuhan ekonomi 2027 ini menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan asumsi dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 5,4%. Pemerintah menyusun sasaran tersebut dengan berpijak pada sejumlah asumsi makroekonomi yang terukur untuk menjaga stabilitas nasional.

Baca Juga: Pemerintah Revisi Aturan Pajak UMKM, PT dan CV Dikecualikan

Adapun asumsi makroekonomi untuk tahun 2027 mencakup tingkat inflasi di kisaran 1,5%—3,5% dan nilai tukar rupiah pada Rp16.800—Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diproyeksikan pada angka 6,5%—7,3%.

Pemerintah juga menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$70—US$95 per barel. Untuk sektor energi, target lifting minyak bumi ditetapkan 602 ribu—615 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi sebesar 934 ribu—977 ribu barel setara minyak per hari.

Fokus pada Kesejahteraan dan Lapangan Kerja

Selain indikator makro, pemerintah menekankan bahwa pengelolaan fiskal yang kuat harus berorientasi pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Pada 2027, tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke kisaran 6,0%—6,5%, lebih rendah dari target 2026 yang berada di angka 6,5%—7,5%.

Baca Juga: Resmi, Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku Tanpa Batas Waktu

Selaras dengan itu, tingkat pengangguran juga diproyeksikan turun ke kisaran 4,3%—4,87%. Indikator pembangunan lainnya turut ditetapkan, seperti rasio gini sebesar 0,362—0,367, indeks modal manusia di angka 0,575, serta proporsi penciptaan lapangan kerja formal yang ditargetkan mencapai 40,81%.

Baca Juga: Tak Semua PT Perorangan Bisa Pakai PPh Final UMKM
Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

8
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Restitusi Pajak Turun 37%, Realisasi Capai Rp191,82 Triliun

Restitusi Pajak Turun 37%, Realisasi Capai Rp191,82 Triliun

September 18, 2026
Razia Pajak Kendaraan Tarakan, Kejar Target PKB Rp42 Miliar

Razia Pajak Kendaraan Tarakan, Kejar Target PKB Rp42 Miliar

September 18, 2026
Pajak Karbon Kolombia Diatur dalam Pasar Karbon Nasional

Works for Taxes Kolombia Diperluas untuk Rekonstruksi

September 18, 2026
Pajak Jasa Instalasi Internet: Ini PPh dan PPN yang Berlaku

Pajak Jasa Instalasi Internet: Ini PPh dan PPN yang Berlaku

September 18, 2026

Recent News

Restitusi Pajak Turun 37%, Realisasi Capai Rp191,82 Triliun

Restitusi Pajak Turun 37%, Realisasi Capai Rp191,82 Triliun

September 18, 2026
Razia Pajak Kendaraan Tarakan, Kejar Target PKB Rp42 Miliar

Razia Pajak Kendaraan Tarakan, Kejar Target PKB Rp42 Miliar

September 18, 2026
Pajak Karbon Kolombia Diatur dalam Pasar Karbon Nasional

Works for Taxes Kolombia Diperluas untuk Rekonstruksi

September 18, 2026
Pajak Jasa Instalasi Internet: Ini PPh dan PPN yang Berlaku

Pajak Jasa Instalasi Internet: Ini PPh dan PPN yang Berlaku

September 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version