Wamenkeu Tekankan Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat efisiensi belanja negara demi menjaga agar defisit APBN tetap berada di bawah ambang batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam pilar tersebut, pentingnya koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Minggu (2/8/2026).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menjelaskan bahwa selain melakukan efisiensi anggaran, pemerintah secara konsisten melakukan langkah-langkah penyeimbangan guna menstabilkan harga energi dan pangan di tingkat masyarakat.

Langkah tersebut diperkuat dengan kepastian ketersediaan alokasi anggaran subsidi energi di tengah tren fluktuasi harga minyak dunia, guna menjamin tingkat inflasi nasional tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan.

“Tujuan kebijakan fiskal dalam situasi saat ini adalah menyeimbangkan antara mendukung pertumbuhan dan mempertahankan keberlanjutan fiskal untuk menjaga defisit fiskal kita di bawah 3%,” kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.

Peran Sentral Kebijakan Moneter dan Makroprudensial

Juda menegaskan bahwa efektivitas instrumen fiskal tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan sektor lain. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang padu antara kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial, serta sektor keuangan untuk menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global.

Dalam skema tersebut, Bank Indonesia (BI) memegang peran vital melalui kebijakan moneter sebagai garda terdepan (first line of defense) untuk mengawal stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan laju inflasi, dan memulihkan tingkat kepercayaan pasar.

Kendati demikian, penyesuaian suku bunga acuan atau BI Rate yang ditempuh BI untuk mengamankan stabilitas rupiah kerap memberikan dampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, kondisi tersebut harus diimbangi oleh bauran kebijakan fiskal.

Bauran fiskal yang dimaksud berperan menjaga daya beli masyarakat serta menopang pertumbuhan, sementara kebijakan makroprudensial bertugas memastikan kecukupan likuiditas serta kelancaran penyaluran kredit perbankan.

Sinergi Antarlembaga Melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan

Lebih jauh, Juda menyoroti krusialnya koordinasi antarlembaga yang terwadahi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Forum terpadu ini menjadi sarana utama untuk melakukan asesmen risiko, merumuskan respons kebijakan terintegrasi, serta mengawal stabilitas sistem keuangan nasional.

“Ini adalah koordinasi kebijakan yang perlu kita gunakan sebagai kerangka kerja dalam situasi saat ini,” tutur Juda.

Exit mobile version