Turki Ungkap Rp6 T Penghasilan WP Tak Dilaporkan

ANKARA, – Pemerintah Turki mencatat capaian besar dalam pengawasan perpajakan. Otoritas pajak negara tersebut menemukan penghasilan tidak dilaporkan senilai US$362 juta atau sekitar Rp6 triliun dari ribuan wajib pajak berprofil tinggi.

Temuan ini berasal dari program pengawasan yang diluncurkan pada Mei 2025. Program tersebut menargetkan individu kaya yang memiliki kepemilikan di perusahaan besar atau menunjukkan pola pengeluaran jauh melebihi penghasilan yang dilaporkan. Hingga September 2025, lebih dari 50.000 wajib pajak telah masuk dalam radar pemeriksaan.

“Sejak awal tahun, pengawasan mencakup lebih dari 50.000 wajib pajak berprofil penghasilan dan pengeluaran tinggi,” ujar Menteri Keuangan dan Perbendaharaan Mehmet Simsek, dikutip Senin (22/9/2025).

Simsek menegaskan, langkah ini dilakukan bukan hanya untuk menutup potensi kehilangan penerimaan negara, tetapi juga untuk meningkatkan keadilan dan efisiensi dalam sistem perpajakan. Ia menekankan, audit yang diperluas berhasil mendorong kenaikan rasio pemeriksaan wajib pajak besar dari 11% pada 2024 menjadi 32% pada tahun ini.

Baca Juga :  Georgia Luncurkan Insentif Pajak 0% demi Dorong Startup Inovatif

Program ini juga memicu perubahan perilaku signifikan. Tercatat sekitar 1.000 wajib pajak untuk pertama kalinya menyampaikan SPT Tahunan, menghasilkan tambahan lebih dari US$29 juta dalam penghasilan kena pajak.

Tidak hanya itu, 1.000 wajib pajak lainnya menyepakati keputusan pembagian laba dari perusahaan mereka, yang menyumbang tambahan US$142 juta dalam basis pajak. Efek berganda juga terlihat dari sisi korporasi. Sedikitnya 1.200 perusahaan besar terkait turut merevisi SPT Tahunan, sehingga meningkatkan basis pajak badan hingga US$186 juta.

Baca Juga : Turki Tegaskan Tak Naikkan Pajak, Fokus Kendalikan Inflasi & Jaminan Sosial

Menurut Kementerian Keuangan, pengawasan ini membuktikan strategi pemerintah efektif dalam menekan penghindaran pajak. Di satu sisi, penerimaan negara meningkat, di sisi lain, tingkat kepatuhan perpajakan masyarakat kelas atas juga membaik. Hal ini menjadi bagian dari agenda reformasi fiskal Turki yang lebih luas untuk menekan defisit dan memperkuat stabilitas ekonomi.

Exit mobile version