website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Trenggalek Bebaskan PBB-P2 dan Keringanan BPHTB Dukung Net Zero

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan langkah strategis untuk mendukung target net zero carbon hingga 2045.

Liora Angelica by Liora Angelica
August 21, 2025
in Regional
0 0
0
Trenggalek Bebaskan PBB-P2 dan Keringanan BPHTB Dukung Net Zero
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Trenggalek, Jawa Timur – Pemkab Trenggalek mengambil langkah strategis untuk mendukung program Net Zero Carbon. Semua lahan yang digunakan untuk lingkungan, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam kini bebas dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045 yang menargetkan Trenggalek menjadi daerah emisi nol karbon pada tahun 2045.Langkah ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan. Baca juga: Pemkot Palu Segel Usaha Nakal Penunggak Pajak. Pemkab berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif ini untuk kegiatan konservasi dan pengelolaan lahan secara berkelanjutan.

Insentif untuk Pelestarian Lingkungan

Bupati Mochamad Nur Arifin menjelaskan, warga yang memanfaatkan lahan untuk menjaga mata air, hutan kota, atau program penghijauan akan menerima pembebasan PBB-P2. Selain itu, kebijakan ini membantu mengurangi risiko bencana alam yang sering muncul akibat kerusakan lingkungan.

Program ini sejalan dengan target nasional dalam mengurangi emisi karbon dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan cara ini, Trenggalek tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperkuat basis pajak daerah.

Penghapusan Denda dan Keringanan Pajak

Pemkab Trenggalek juga menghapus denda bagi wajib pajak yang menunggak. Kebijakan ini diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.  Langkah ini bertujuan agar masyarakat terdorong melaporkan pajaknya dengan tepat waktu.

Selain itu, Pemkab memberikan keringanan pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Potongan 50% diberikan untuk transaksi hibah atau waris. Kebijakan ini membuat warga lebih mudah melakukan administrasi, sekaligus mengurangi beban pajak. Dengan begitu, warga semakin termotivasi memanfaatkan lahan untuk kepentingan lingkungan.

Manfaat Pajak untuk Pembangunan dan Lingkungan

Kebijakan pembebasan PBB-P2 dan keringanan BPHTB memiliki dampak ganda. Pertama, mendukung target Net Zero Carbon 2045. Kedua, memperkuat basis pajak daerah untuk pembangunan berkelanjutan. Investor juga melihat Trenggalek sebagai daerah yang peduli lingkungan dan memiliki sistem fiskal transparan.

Selain itu, langkah ini meningkatkan kualitas hidup warga melalui lingkungan yang lebih sehat. Dengan insentif ini, masyarakat terdorong untuk menjaga hutan kota, sumber air, dan kawasan konservasi. Program ini menjadi contoh sukses integrasi fiskal dan lingkungan.

Partisipasi Publik dan Edukasi Pajak

Pemkab Trenggalek mendorong partisipasi publik melalui edukasi pajak dan lingkungan. Selain itu, program ini menjadi media sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak dan pelestarian alam. Pemkab juga menyiapkan monitoring agar implementasi kebijakan berjalan efektif sesuai RPJMD 2025-2045.

Dengan cara ini, Trenggalek dapat menjadi daerah pionir yang menggabungkan kebijakan fiskal dengan pelestarian lingkungan. Warga yang aktif berpartisipasi bisa mendapatkan insentif maksimal, sekaligus membantu pemerintah mencapai target Net Zero Carbon.

Baca juga:
HUT ke-80 RI: Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah |
Pemkot Palu Segel Usaha Nakal Penunggak Pajak
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Pajak untuk Wujudkan 3 Juta Rumah MBR 2025

Pajak untuk Wujudkan 3 Juta Rumah MBR 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version