website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Tarif 50% AS Berlaku, Modi Dorong Swadeshi & Reformasi

Dampak Awal bagi Perdagangan India

Liora Angelica by Liora Angelica
August 27, 2025
in Internasional
0 0
0
Tarif 50% AS Berlaku, Modi Dorong Swadeshi & Reformasi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW DELHI — Tarif impor 50% yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump atas India resmi berlaku. Sebelumnya, ia juga menambah bea 25% terkait pembelian minyak dan persenjataan dari Rusia.

Dampak Awal bagi Perdagangan India

Akibatnya, India kini masuk jajaran negara dengan tarif impor tertinggi. Selain itu, beban ini berpotensi menekan ekspor dan laju pertumbuhan ekonomi kelima terbesar dunia.

Di sisi lain, AS hingga baru-baru ini masih menjadi mitra dagang utama India. Dengan demikian, pukulan terhadap perdagangan dua arah bisa terasa luas.

Baca juga: India Janji Pangkas Tarif GST Jelang Diwali

Pemerintah Siapkan Antisipasi Fiskal

Merespons tekanan, Perdana Menteri Narendra Modi menjanjikan pemangkasan pajak untuk meredam dampak ekonomi. Selain itu, ia menyebut bakal ada “bonus pajak besar” sebagai hadiah Diwali bagi warga dan pelaku usaha kecil.

Selanjutnya, ia mendorong gerakan kemandirian dengan ajakan memasang papan “Swadeshi” atau “Made in India” di depan toko dan bengkel usaha. Seruan ini ditegaskan dalam pidato Hari Kemerdekaan di Red Fort, Delhi.

Menurut banyak pengamat, pesan tersebut diarahkan untuk menjaga moral pelaku ekspor. Dengan begitu, jutaan pekerja di tekstil, berlian, dan udang tetap tersangga.

Reformasi GST untuk Dorong Konsumsi

Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah mengandalkan reformasi pajak. Setelah pemotongan PPh senilai sekitar US$12 miliar, New Delhi menyiapkan penyederhanaan pajak barang dan jasa (GST) ke skema dua lapis.

GST telah berlaku delapan tahun dan memangkas tumpang tindih pajak daerah. Namun, ambang batas dan pengecualian yang berlapis dinilai membuat sistem kompleks. Karena itu, rancangan simplifikasi kembali didorong Kementerian Keuangan India.

Di sisi analis, kebijakan ini diperkirakan memantik konsumsi. Dengan demikian, beban harga di titik pembelian bisa langsung turun.

Baca juga: Yunani Kunci Bunga Utang Pajak 8,76% hingga 2027

Efek ke Pertumbuhan, Inflasi, dan Sektor Riil

Konsumsi rumah tangga menyumbang hampir 60% PDB India. Karena itu, stimulus fiskal diperkirakan mengerek permintaan sambil menekan inflasi.

Selanjutnya, sektor yang berpotensi diuntungkan adalah kendaraan roda dua, mobil kecil, garmen, dan semen. Permintaan biasanya naik menjelang musim perayaan seperti Diwali.

Tidak hanya itu, pemangkasan GST dinilai memberi efek berganda lebih besar daripada potongan pajak korporasi atau PPh. Sebab, insentif langsung terasa saat transaksi.

Suku Bunga, Gaji Aparat, dan Sentimen Pasar

Ke depan, Bank Sentral India berpotensi menurunkan suku bunga lagi setelah pemangkasan total 1% dalam beberapa bulan terakhir. Selain itu, penyesuaian gaji lima juta aparatur dan 6,8 juta pensiunan awal tahun depan diyakini menambah daya beli.

Sementara itu, pasar modal menyambut positif paket kebijakan. Bahkan, India memperoleh kenaikan peringkat kredit dari S&P Global setelah 18 tahun, yang berpotensi menurunkan biaya pinjaman dan menarik investasi.

Ketegangan Dagang dan Prospek ke Depan

Meski demikian, prospek pertumbuhan melambat dari kisaran 8% beberapa tahun lalu. Di sisi lain, ketegangan dengan Washington terkait energi Rusia justru meningkat.

Perundingan dagang yang semestinya dimulai pekan ini dibatalkan. Dengan tarif 50%, sebagian pakar menilai kondisinya mendekati sanksi dagang antar dua ekonomi besar. Oleh karena itu, jalur diplomasi dan reformasi domestik menjadi krusial.

Referensi eksternal: Ministry of Finance, Government of India; S&P Global Ratings.

Tags: DiwaliDonald TrumpGSTIndiakonsumsiNarendra Modiperdagangan AS-Indiareformasi pajakS&P GlobalTarif Impor
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
PPN Rumah 100% DTP Diperpanjang sampai Desember 2025

PPN Rumah 100% DTP Diperpanjang sampai Desember 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version