website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 27 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 27, 2026
in Nasional
0 0
0
Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah merampungkan rancangan kebijakan penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Kebijakan ini akan segera dikonsultasikan dengan DPR sebelum ditetapkan dan diimplementasikan.

Penambahan lapisan tarif cukai bertujuan menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem legal.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut dirancang agar produsen rokok ilegal dapat beralih menjadi pelaku usaha resmi yang membayar cukai ke negara.

Baca Juga: NTB Siapkan Iuran Tambang Rakyat

Konsultasi dengan DPR

Purbaya menegaskan bahwa setelah penyusunan kebijakan selesai, pemerintah akan melakukan konsultasi dengan DPR sebagai bagian dari proses penetapan.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal akan diperketat setelah kebijakan tersebut diberlakukan.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta untuk meningkatkan pengawasan dan tidak ragu melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang masih memproduksi atau mengedarkan rokok ilegal.

Dorong Penerimaan Negara

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, terutama setelah kinerja penerimaan mengalami penurunan pada awal 2026.

Tercatat, hingga 28 Februari 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp44,9 triliun atau turun 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh turunnya penerimaan cukai sebesar 13,3% serta penurunan bea keluar hingga 48,8%.

Baca Juga: DJP Hapus Denda Telat Lapor SPT

Skema Lebih Fleksibel

Pemerintah berencana menambah lapisan tarif cukai baru dengan tarif yang lebih rendah sebagai alternatif bagi produsen rokok ilegal.

Menurut Purbaya, skema tersebut dirancang fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi industri serta dampaknya terhadap tenaga kerja.

Dengan pendekatan ini, diharapkan seluruh produsen rokok dapat beroperasi secara legal dan berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Penindakan Akan Diperketat

Seiring dengan implementasi kebijakan baru, pemerintah juga akan meningkatkan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa pelaku usaha tidak lagi beroperasi di luar sistem serta mendukung peningkatan kepatuhan di sektor industri hasil tembakau.

Baca Juga: Pajak Rumah Kedua Naik Dua Kali Lipat

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan

Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan

March 27, 2026
DJP Terima 9,07 Juta SPT Tahunan yang Dilaporkan WP OP dan Badan

DJP Terima 9,07 Juta SPT Tahunan yang Dilaporkan WP OP dan Badan

March 27, 2026
Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

March 27, 2026
Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

March 27, 2026

Recent News

Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan

Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan

March 27, 2026
DJP Terima 9,07 Juta SPT Tahunan yang Dilaporkan WP OP dan Badan

DJP Terima 9,07 Juta SPT Tahunan yang Dilaporkan WP OP dan Badan

March 27, 2026
Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

Lapor SPT Tahunan Tak Harus Nihil! Bisa Kurang Bayar atau Lebih Bayar

March 27, 2026
Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

Tambah Lapisan Tarif Cukai Rokok, Purbaya Akan Konsultasi dengan DPR

March 27, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version