website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 16 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 16, 2026
in Internasional
0 0
0
Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMBO – Pemerintah Sri Lanka berencana menghapus PPN buku sekolah sebesar 18% melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mengurangi beban masyarakat sekaligus mendukung akses pendidikan di negara itu.

Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk merealisasikan penghapusan pajak tersebut.

“Kami telah menyusun rencana yang diperlukan untuk menghapus pajak tersebut,” ujar Dissanayake, dikutip pada Senin (14/9/2026).

Penguatan Ekonomi Buka Ruang Investasi Pendidikan

Mengutip adaderana.lk, Dissanayake menyampaikan bahwa penguatan kondisi ekonomi akan membuka ruang yang lebih besar bagi pemerintah untuk meningkatkan investasi yang berorientasi pada masa depan negara. Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam investasi tersebut adalah pendidikan.

Rencana penghapusan PPN buku sekolah kemudian mendapat perhatian dari para pelaku industri penerbitan. Kebijakan ini dinilai berkaitan langsung dengan harga buku, keberlangsungan usaha penerbitan, serta kemampuan masyarakat dalam memperoleh bahan bacaan dan buku pelajaran.

Sebelumnya, Pemimpin Oposisi Sri Lanka Sajith Premadasa juga telah mendesak pemerintah agar menghapus PPN yang dikenakan terhadap sektor penerbitan.

Penerbit dan Importir Buku Tertekan Beban Pajak

Desakan tersebut disampaikan Premadasa dalam pertemuan bersama perwakilan Book Publishers’ Association dan Book Importers’ Association. Menurutnya, besarnya pajak dan penerapan ambang batas PPN saat ini telah menimbulkan kerugian besar bagi penerbit serta importir buku.

Kondisi itu dikhawatirkan tidak hanya memengaruhi kegiatan usaha dalam industri penerbitan, tetapi juga berpotensi mengancam budaya membaca dan pengembangan pengetahuan di Sri Lanka.

Besarnya beban pajak dan penerapan ambang batas PPN dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi penerbit dan importir serta berpotensi mengancam budaya membaca di Sri Lanka.

Berdasarkan pengamatan Premadasa, tingginya beban pajak tidak hanya berdampak terhadap penerbitan dalam bahasa Sinhala. Dampak serupa juga dirasakan pada publikasi berbahasa Tamil dan Inggris.

Dia menilai kondisi tersebut dapat menghambat penyebaran pengetahuan di tengah masyarakat. Selain itu, tekanan terhadap sektor penerbitan dinilai dapat mengganggu upaya menjaga warisan sastra dan budaya Sri Lanka.

Pajak Bahan Percetakan Ikut Menambah Tekanan

Industri penerbitan juga menghadapi tekanan dari pajak yang dikenakan atas kertas dan berbagai bahan percetakan. Beban tersebut turut meningkatkan biaya yang harus ditanggung dalam proses produksi dan penerbitan buku.

Menurut Premadasa, situasi tersebut turut berdampak terhadap penulis muda dan peneliti. Beban pajak yang tinggi juga dinilai menyulitkan upaya pemerintah dalam meningkatkan tingkat literasi serta memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan.

Rencana pemerintah memasukkan penghapusan PPN buku sekolah sebesar 18% ke dalam APBN 2027 diharapkan menjadi langkah untuk mengurangi tekanan tersebut. Kebijakan ini juga diarahkan untuk meringankan beban masyarakat dan memperkuat akses terhadap buku sebagai salah satu unsur penting dalam pendidikan.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

7
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

September 16, 2026
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026
Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026
Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

September 16, 2026

Recent News

6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

September 16, 2026
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026
Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026
Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

September 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version